
Tim gabungan amankan dua terduga pelaku penyerangan polisi di Katingan

Katingan (ANTARA) - Tim gabungan Polda Kalimantan Tengah kembali mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap personel Polres Katingan saat operasi penindakan kasus narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah.
"Dua pria berinisial Y dan L berhasil diamankan pagi tadi di wilayah Kabupaten Katingan," kata Kapolres Katingan, AKBP Dodik Hartono saat dikonfirmasi di Palangka Raya, Rabu.
Baca juga: Kompolnas: Provokasi keluarga bandar narkoba jadi pemicu bentrokan maut di Katingan
Kedua terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk mendalami peran masing-masing dalam peristiwa penyerangan yang menewaskan tiga anggota Polri tersebut.
Penyidik juga terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut.
Baca juga: Kompolnas soroti dugaan pembunuhan anggota Polres Katingan
"Saat ini keduanya masih dimintai keterangan dan pemeriksaan masih dalam rangka pengembangan perkara," ucapnya.
Dodik mengatakan tim gabungan masih melakukan pengejaran terhadap sejumlah orang yang diduga ikut terlibat dalam aksi penyerangan tersebut.
Baca juga: Tiga anggota Polres Katingan terima kenaikan pangkat anumerta dari Kapolri
Menurutnya, proses penegakan hukum akan terus dilakukan hingga seluruh pihak yang diduga terlibat berhasil diamankan dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
"Sampai saat ini sudah lima terduga pelaku yang berhasil diamankan. Terduga lainnya masih dalam proses pengejaran oleh tim gabungan dan pengembangan akan terus dilakukan," ujarnya.
Baca juga: DPR minta Mabes Polri usut tuntas tiga polisi gugur di Kalteng
Sebelumnya, aparat lebih dahulu menangkap tiga terduga pelaku berinisial Saldy, Robi, dan N. Penangkapan Y dan L menambah jumlah terduga pelaku yang saat ini menjalani proses hukum.
Peristiwa penyerangan terjadi saat personel Satresnarkoba Polres Katingan melaksanakan operasi penindakan terhadap terduga bandar sabu di Desa Tumbang Kalemei pada Kamis (2/7) dini hari.
Baca juga: DPR: Pelaku penyerangan polisi di Katingan harus dihukum berat
Operasi tersebut mendapat perlawanan yang diduga menggunakan senjata tajam hingga mengakibatkan tiga anggota Polri gugur dalam tugas.
"Kami akan terus mengembangkan perkara ini hingga seluruh pihak yang terlibat berhasil diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," demikian Dodik.
Baca juga: Tragedi Katingan! Jenazah Aiptu Sumariyanto ditemukan di Desa Rantau Asem
Baca juga: Satu lagi terduga penyerang polisi di Katingan ditangkap
Baca juga: Satu dari dua polisi hilang di Sungai Katingan ditemukan
Baca juga: Kapolri beri kenaikan pangkat anumerta pada anggota gugur saat tangkap pengedar narkoba
Baca juga: Tim gabungan ringkus terduga penyerang polisi di Katingan
Pewarta : Rajib Rizali
Uploader: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
