
Pemkab Kotim perkuat sinergi lintas sektor cegah kekerasan terhadap perempuan dan TPPO

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, memperkuat sinergi dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui pertemuan koordinasi yang melibatkan lintas sektor.
“Perlindungan terhadap perempuan tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja, tetapi harus menjadi tanggung jawab bersama melalui sinergi seluruh sektor,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kotim Waren di Sampit, Rabu.
Hal ini ia sampaikan saat membuka pertemuan koordinasi dan kerja sama lintas sektor dalam rangka pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan TPPO Kabupaten Kotawaringin Timur 2026.
Kegiatan yang mengangkat tema, Sinergi lintas sektor dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan berbasis gender online melalui pendidikan gender dan penegakan hukum, ini diinisiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) setempat.
Waren menyatakan dukungan pemerintah daerah terhadap kegiatan tersebut, sebab kekerasan terhadap perempuan dan TPPO merupakan persoalan serius yang tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga berdampak terhadap kualitas hidup masyarakat dan pembangunan daerah.
“Karena seringkali korban tidak hanya mengalami penderitaan fisik, tetapi juga trauma psikologis, kerugian ekonomi hingga dampak sosial yang berkepanjangan,” tuturnya.
Menurutnya, penanganan persoalan tersebut membutuhkan komitmen dan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari perangkat daerah, aparat penegak hukum, lembaga layanan, dunia pendidikan, organisasi masyarakat, media, dunia usaha hingga masyarakat.
Baca juga: BNPB kerahkan dua helikopter tangani karhutla di Kotim
Pemerintah daerah berkomitmen memperkuat sistem perlindungan perempuan melalui peningkatan edukasi kepada masyarakat, penguatan layanan pengaduan, pendampingan korban, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penyempurnaan regulasi dan tata kelola penanganan kasus.
“Pertemuan ini hendaknya tidak berhenti sebagai forum diskusi saja, tetapi menghasilkan langkah-langkah konkret, termasuk pembagian peran yang jelas, mekanisme koordinasi, pertukaran data yang tetap menjaga kerahasiaan korban, hingga penguatan jejaring layanan sampai tingkat desa dan kelurahan,” ucapnya.
Ia menambahkan pemerintah daerah juga mendorong perusahaan swasta berperan aktif dalam upaya pencegahan dengan melakukan pembinaan kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional, sekaligus melaporkan apabila menemukan indikasi kekerasan terhadap perempuan maupun perdagangan orang.
“Kami berharap sinergi yang terbangun mampu meningkatkan kemampuan seluruh pihak dalam mendeteksi secara dini potensi kekerasan maupun perdagangan orang sehingga dapat dicegah sebelum terjadi,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala DPPPAPPKB Kotim dr. Achmad Yusi mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan serta TPPO yang mulai menjadi perhatian di daerah itu.
“Kita ingin memperkuat koordinasi lintas sektoral karena kasus kekerasan terhadap perempuan masih cukup banyak. Tahun 2025 tercatat ada 22 kasus yang berhasil ditangani,” ungkapnya.
Ia merinci, dari 22 kasus tersebut terdiri atas enam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), delapan kasus kekerasan seksual, satu kasus penelantaran, satu kasus TPPO, serta lima kasus lainnya yang di antaranya berkaitan dengan perundungan atau kekerasan berbasis media sosial.
Ia menilai, peningkatan jumlah kasus yang tercatat bukan semata-mata menunjukkan angka kekerasan semakin tinggi, melainkan karena masyarakat mulai berani melapor dan pemerintah semakin aktif melakukan penanganan.
"Saya melihat ini seperti fenomena gunung es. Yang tercatat hanya mereka yang berani melapor, sedangkan yang tidak melapor kita tidak tahu jumlah sebenarnya. Karena itu peningkatan data juga menunjukkan kesadaran masyarakat mulai tumbuh," ujarnya.
Baca juga: Pemadaman karhutla di Kotim mulai diperkuat pengeboman air
Ia melanjutkan, munculnya kasus perdagangan orang di Kotim menjadi perhatian serius karena menunjukkan daerah tersebut mulai menghadapi tantangan yang selama ini banyak ditemukan di kota-kota besar.
Menurutnya, kondisi ini dipengaruhi sejumlah faktor, antara lain pertumbuhan daerah, meningkatnya jumlah penduduk termasuk pendatang, serta semakin terbatasnya lapangan pekerjaan yang dapat mendorong sebagian orang terjerumus dalam praktik eksploitasi.
Yusi juga menyebut kelompok usia remaja, khususnya tingkat SMP hingga SMA, menjadi kelompok yang paling rentan mengalami kekerasan. Selain itu, perempuan dewasa dengan pengalaman traumatis dalam rumah tangga juga berpotensi menjadi korban karena cenderung memilih bertahan saat mengalami kekerasan verbal maupun fisik.
“Karena itu edukasi harus terus diperkuat, termasuk mengingatkan masyarakat agar bijak menggunakan media sosial. Bullying (perundungan) atau kekerasan berbasis daring juga memiliki konsekuensi hukum,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Rusdiana menyampaikan, kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.
Pertemuan yang berlangsung pada 8 Juli 2026 itu diikuti sekitar 60 peserta dari organisasi perangkat daerah, instansi vertikal, kecamatan, organisasi masyarakat, organisasi profesi, lembaga bantuan hukum, lembaga perlindungan perempuan dan anak, media, perguruan tinggi, perusahaan perkebunan kelapa sawit, hingga relawan SAPA.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap terbentuk komitmen bersama untuk memperkuat kerja sama lintas sektor dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan TPPO sehingga sistem perlindungan di Kotim dapat berjalan lebih cepat, terpadu dan berkelanjutan,” demikian Rusdiana.
Baca juga: Bupati Kotim perkuat sinergi dengan BNNK cegah peredaran narkoba
Baca juga: Wabup Kotim turun temui petani dukung pengembangan hortikultura
Baca juga: Bapenda Kotim pastikan penerimaan pajak reklame tetap stabil
Pewarta : Devita Maulina
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
