Logo Header Antaranews Kalteng

DPRD Kalteng minta perlindungan pekerja migran diperkuat

Rabu, 8 Juli 2026 18:20 WIB
Image Print
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah Sudarsono. ANTARA/HO.

Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono, meminta pemerintah memperkuat perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia menyusul keberhasilan pemulangan warga asal provinsi ini, yang sempat mengalami permasalahan saat bekerja di Kamboja.

Apresiasi kepada pemerintah telah bergerak cepat menangani persoalan tenaga kerja asal daerah ini yang sempat terlunta-lunta di luar negeri, kata Sudarsono di Palangka Raya, Rabu.

"Syukur sekarang sudah kembali ke tanah air dan berkumpul lagi bersama keluarganya dalam keadaan selamat," ucapnya.

Legislator Kalteng itu juga mengapresiasi langkah cepat pemerintah dalam menangani kasus tersebut, hingga warga asal Kalimantan Tengah dapat kembali ke Indonesia dengan selamat.

Menurutnya, keberhasilan itu menunjukkan pentingnya koordinasi antarkementerian dan lembaga dalam memberikan perlindungan kepada warga negara Indonesia yang menghadapi persoalan di luar negeri.

"Perlindungan terhadap pekerja migran harus menjadi perhatian utama, agar setiap persoalan dapat segera ditangani dan tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar," kata Sudarsono.

Ia menilai upaya perlindungan tidak boleh hanya dilakukan ketika pekerja sudah berada di luar negeri, tetapi juga harus dimulai sejak proses perekrutan dan penempatan tenaga kerja.

Pengawasan terhadap perusahaan penyalur pekerja migran serta edukasi kepada masyarakat mengenai prosedur bekerja ke luar negeri secara legal juga perlu terus diperkuat untuk mencegah kasus serupa terulang.

"Yang terpenting sekarang adalah bagaimana semua pihak bisa mengambil pelajaran dari kejadian ini. Kita tentu bersyukur warga kita sudah kembali dengan selamat, tetapi ke depan jangan sampai ada lagi masyarakat yang mengalami persoalan serupa saat bekerja di luar negeri," ujarnya.

Sudarsono berharap pemerintah terus meningkatkan pengawasan dan memperkuat sistem perlindungan pekerja migran agar masyarakat yang bekerja di luar negeri memperoleh jaminan keamanan dan kepastian hukum.

"Peristiwa ini harus menjadi bahan evaluasi bersama agar perlindungan terhadap pekerja migran semakin baik dan masyarakat dapat bekerja di luar negeri dengan aman sesuai prosedur yang berlaku," tutur Sudarsono.



Pewarta :
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026