Logo Header Antaranews Kalteng

Banggar DPRD minta Pemkab Gumas perkuat sistem pengendalian internal

Kamis, 9 Juli 2026 13:43 WIB
Image Print
Anggota Banggar DPRD Gumas Yulius Agau. ANTARA/Chandra

Kuala KurunĀ  (ANTARA) - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, meminta sekaligus mendorong kepada pemerintah kabupaten setempat agar terus meningkatkan transparansi, efektivitas, dan efisiensi pembangunan.

Anggota Banggar DPRD Gumas Yulius Agau saat dihubungi dari Kuala Kurun, Kamis, mengatakan yang hendaknya menjadi fokus khusus adalah pada penguatan sistem pengendalian intern serta penyusunan laporan keuangan.

"Sistem pengendalian intern harus dilakukan untuk memastikan kegiatan berjalan efektif, efisien, taat aturan, serta laporan keuangan dapat dipertanggungjawabkan," sambung politisi Partai Perindo ini.

Sistem pengendalian intern yang baik menjadi salah satu syarat utama bagi daerah untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, sehingga penguatannya dinilai penting agar predikat tersebut dapat terus dipertahankan ke depan.

Kabupaten bermoto 'Habangkalan Penyang Karuhei Tatau' ini telah meraih opini WTP dari BPK RI Kalteng, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2025.

Baca juga: Kemenkum Kalteng-Pemkab Gumas kolaborasi penyiapan Ranperda Pelindungan KI

Banggar DPRD Gumas menilai capaian tersebut sebagai bukti nyata konsistensi dan dedikasi pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel.

"Kami juga berterima kasih kepada BPK RI Kalteng, atas evaluasi dan rekomendasi yang diberikan, yang akan terus kami kawal implementasinya oleh pemerintah daerah guna memperkuat akuntabilitas publik," katanya.

Untuk diketahui, opini WTP tahun anggaran 2025 ini merupakan capaian ke-11 bagi Pemkab Gumas, dengan 10 di antaranya diraih secara berturut-turut sejak 2016 hingga 2025, setelah opini WTP pertama diperoleh pada 2012.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng Dodik Achmad Akbar kepada Bupati Jaya S Monong bersama Ketua DPRD Binartha, di Palangka Raya, Jumat (29/5).

Pada kesempatan itu BPK menekankan pentingnya laporan keuangan disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, serta disiplin dalam pemeriksaan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan.

Baca juga: DPRD Gunung Mas dorong peningkatan layanan kesehatan masyarakat

Baca juga: DPRD Gunung Mas minta Disdikpora perketat pengawasan MPLS

Baca juga: Gunung Mas siap sukseskan Sinode Umum XXV GKE di Murung Raya



Pewarta :
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026