
Tiga calon rektor UPR lolos pemilihan tahap pertama

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Senat UPR Prof Dr Petrus Poerwadi MS menyatakan tiga calon rektor Universitas Palangka Raya (UPR), Kalimantan Tengah, periode 2026–2030 lolos pada pemilihan tahap pertama, yang digelar dalam rapat senat tertutup di Aula Rahan UPR, Kamis.
"Hari ini Senat Universitas Palangka Raya telah melaksanakan rapat senat tertutup untuk memilih tiga calon rektor dari empat bakal calon. Rapat dihadiri 42 dari 43 anggota senat," kata Petrus.
Pemungutan suara tahap pertama diikuti empat bakal calon rektor yang bersaing memperebutkan tiga tiket menuju tahapan selanjutnya dalam proses pemilihan rektor. Hasil pemungutan suara menetapkan Dr Thea Farina memperoleh 16 suara, Prof Dr Liswara Neneng 11 suara, Prof Bhayu Rama 11 suara, sedangkan Dr Natalina Asi empat suara.
"Belum final, ini masih tahap pertama. Setelah ini kami akan menyampaikan laporan beserta seluruh dokumen kepada kementerian. Selanjutnya akan ada fit and proper test atau wawancara yang waktunya ditentukan oleh kementerian," ucapnya.
Petrus menjelaskan, tiga nama yang lolos selanjutnya akan diusulkan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk mengikuti tahapan fit and proper test dan wawancara sesuai mekanisme yang berlaku.
Dia juga mengatakan, pemilihan rektor tahap akhir akan kembali dilaksanakan setelah seluruh proses di kementerian selesai. Pada tahapan tersebut, anggota senat akan melakukan pemungutan suara ulang bersama perwakilan kementerian.
"Pemilihan nanti dilakukan lagi. Hasil hari ini hanya untuk menentukan tiga calon yang diajukan. Nanti anggota senat memilih kembali bersama suara dari kementerian," ujarnya.
Baca juga: UPR percepat pemenuhan syarat akreditasi institusi sesuai ketentuan BAN-PT
Ia mengatakan hasil pemungutan suara tahap pertama tidak akan diakumulasi pada pemilihan akhir. Seluruh calon akan kembali bersaing dengan perhitungan suara yang dimulai dari awal.
Menurutnya, kementerian memiliki porsi suara sebesar 35 persen dalam pemilihan akhir. Dengan kehadiran 42 anggota senat, hak suara kementerian setara sekitar 23 suara yang dapat diberikan kepada satu calon atau dibagi sesuai pertimbangan kementerian.
"Kalau anggota senat yang hadir 42 orang, maka suara kementerian sekitar 23 suara. Nantinya suara itu bisa diberikan kepada satu calon atau dibagi sesuai pertimbangan kementerian," demikian kata Petrus.
Baca juga: Sebanyak 1.090 peserta lulus jalur SMMPTN-Barat di UPR
Baca juga: Enam mahasiswa UPR terima beasiswa OCS 2026
Baca juga: Thea Farina bawa visi "TEA BISA" dan misi "BAHALAP" untuk transformasi UPR
Pewarta : Rajib Rizali
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
