
Pemkab Gumas perpanjang kerja sama sertifikat elektronik dengan BSSN

Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait pemanfaatan layanan sertifikat elektronik.
Bupati Gumas Jaya S Monong melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Ihromi Darma Putra saat dihubungi dari Kuala Kurun, Kamis, mengatakan perpanjangan kerja sama menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat keamanan siber daerah.
"Perpanjangan kerja sama tersebut sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital yang aman dan terpercaya," sambungnya.
Ia menjelaskan, tingkat pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas hingga saat ini telah mencapai 72,19 persen dengan total 162.579 transaksi yang berhasil dilakukan secara aman.
Capaian tersebut menunjukkan penerapan administrasi pemerintahan berbasis elektronik telah menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan birokrasi di lingkup Pemkab Gumas.
Oleh sebab itu, tuturnya, jaminan legalitas, keaslian, keutuhan, dan kerahasiaan dokumen yang diberikan melalui layanan Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN perlu terus dipertahankan dan ditingkatkan.
Baca juga: Banggar DPRD minta Pemkab Gumas perkuat sistem pengendalian internal
Ia menambahkan, perpanjangan kerja sama tersebut juga sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat keamanan siber daerah, meningkatkan efisiensi birokrasi melalui percepatan proses administrasi secara elektronik, mengurangi penggunaan dokumen fisik atau paperless, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang akuntabel.
Selain itu, kata dia, pemanfaatan sertifikat elektronik juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik yang modern, terintegrasi, dan mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat, aman, serta berkualitas kepada masyarakat.
Penandatanganan perpanjangan kerja sama berlangsung dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik dengan 20 Pemerintah Daerah dan Diskusi Panel di Gedung Auditorium BSSN, Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (8/7).
Ihromi hadir didampingi Kepala Bidang Persandian di Diskominfosantik Gumas Yunelis, beserta jajaran.
Ia pun berharap kerja sama berkelanjutan dengan BSSN tersebut dapat membuat transformasi digital terus berjalan optimal, sehingga meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
"Selain itu, kerja sama tersebut juga diharapkan memberikan kemudahan akses pelayanan publik yang responsif, aman, dan terpercaya bagi masyarakat di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau," demikian Ihromi.
Baca juga: Kemenkum Kalteng-Pemkab Gumas kolaborasi penyiapan Ranperda Pelindungan KI
Baca juga: DPRD Gunung Mas dorong peningkatan layanan kesehatan masyarakat
Baca juga: DPRD Gunung Mas minta Disdikpora perketat pengawasan MPLS
Pewarta : Chandra
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
