Logo Header Antaranews Kalteng

Pemkab Kapuas percepat penerapan PPK-BLUD di RS kelas D Pratama Pujon

Kamis, 9 Juli 2026 14:15 WIB
Image Print
Suasana rapat finalisasi penilaian kelayakan penerapan PPK-BLUD pada RS Kelas D Pratama Pujon, bertempat di Ruang Rapat Sekda Kapuas, Kamis (9/7/2026). ANTARA/HO-Diskominfosantik Kapuas.

Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menggelar rapat finalisasi penilaian kelayakan penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) pada RS Kelas D Pratama Pujon, bertempat di Ruang Rapat Sekda Kapuas, Kamis.

Kegiatan ini tahapan dalam proses penilaian kelayakan penerapan PPK-BLUD pada RS Kelas D Pratama Pujon, kata Asisten I Setda Kapuas, Romulus, saat memimpin rapat tersebut.

"Itu sebagai upaya meningkatkan kualitas tata kelola rumah sakit agar lebih profesional, fleksibel, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat," tambahnya.

Dalam arahannya, Romulus menegaskan penerapan PPK-BLUD bukan hanya berkaitan dengan pengelolaan keuangan, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam memperkuat pelayanan kesehatan di daerah.

Dia mengatakan, melalui penerapan PPK-BLUD, rumah sakit diharapkan memiliki fleksibilitas dalam mengelola sumber daya, sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat, efektif dan efisien.

"Terpenting lagi, berkualitas kepada masyarakat, tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas dan transparansi," ujarnya.

Baca juga: Pemkab Kapuas perkuat sinergi dengan Lanal Banjarmasin tingkatkan keamanan daerah

Romulus juga meminta seluruh persyaratan administrasi maupun teknis yang menjadi indikator penilaian dapat dipenuhi secara optimal agar proses penerapan PPK-BLUD dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui rapat finalisasi ini diharapkan seluruh proses penilaian dapat diselesaikan secara komprehensif.

"Dengan demikian, rumah sakit diharapkan semakin mampu meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, memperkuat tata kelola kelembagaan, serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang prima bagi masyarakat Kabupaten Kapuas," tandas Romulus.

Sementara turut hadir dalam rapat tersebut, kepala perangkat daerah terkait, jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas serta tim penilai.

Baca juga: Pemkab Kapuas susun Raperda Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol

Baca juga: Hadiri panen raya padi, Bulog komitmen serap hasil pertanian Kapuas

Baca juga: DPRD berharap Dermaga Water Front City Kapuas jadi ikon wisata baru



Pewarta :
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026