
Kemenkum Kalteng-Fakultas Syariah UIN perkuat sinergi pendidikan dan pelayanan hukum

Palangka Raya (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kemenkum Kalteng) terus memperkuat sinergi pendidikan dan pelayanan hukum dengan dunia akademik melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya.
"Ini menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan sumber daya manusia," kata Kakanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor usai acara di Aula Kapuas, Kanwil Kemenkum Kalteng, di Palangka Raya, Kamis.
Pada kesempatan itu, Hajrianor menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam membangun kolaborasi yang produktif antara pemerintah dan perguruan tinggi.
Menurut dia, sinergi tersebut diharapkan mampu mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengembangan kompetensi sumber daya manusia.
"Kolaborasi ini diharapkan melahirkan berbagai program yang memberikan manfaat nyata bagi kedua institusi maupun masyarakat. Dunia akademik merupakan mitra strategis pemerintah dalam menghadirkan inovasi, memperkuat kapasitas aparatur, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan hukum," katanya.
Hajrianor menambahkan bahwa Penandatanganan PKS ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kemitraan berkelanjutan antara Kanwil Kemenkum Kalteng dan Fakultas Syariah UIN Palangka Raya.
"Terutama untuk mewujudkan pelayanan hukum yang semakin berkualitas serta pembangunan sumber daya manusia yang berdaya saing di Kalimantan Tengah," katanya.
Penandatanganan PKS itu sendiri dilakukan Kakanwil Kemenkum Kalteng dan Dekan Fakultas Syariah UIN Palangka Raya, Syarifuddin. Kegiatan itu juga disaksikan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Deny Harlianto, Kepala Tim Kerja Kepegawaian, para pejabat dan pegawai Kanwil Kemenkum Kalteng, serta pimpinan, dosen, dan perwakilan mahasiswa Fakultas Syariah UIN Palangka Raya.
Dekan Fakultas Syariah, UIN Palangka Raya, Syarifuddin mengapresiasi terjalinnya kerja sama tersebut. Ia berharap implementasi PKS tidak hanya berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi dapat diwujudkan melalui berbagai program kolaboratif yang berkelanjutan.
Dia menerangkan, beragam bentuk kerja sama yang akan dikembangkan meliputi program magang mahasiswa, penelitian bersama, kuliah umum, penyuluhan hukum kepada masyarakat, hingga pengembangan kapasitas sumber daya manusia.
"Program-program tersebut diharapkan mampu mempererat hubungan antara dunia akademik dan pemerintah dalam mendukung pembangunan hukum di Kalteng," katanya.
Perjanjian Kerja Sama ini menjadi landasan bagi kedua institusi untuk saling mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing melalui berbagai kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Sinergi yang terjalin juga diharapkan mampu mencetak sumber daya manusia yang unggul, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan hukum serta kebutuhan pelayanan publik," katanya.
Baca juga: Kanwil Kemenkum Kalteng dorong perlindungan tujuh potensi pendaftaran KI
Baca juga: Kanwil Kemenkum Kalteng harmonisasi dua raperbup strategis Kabupaten Kapuas
Baca juga: Kemenkum Kalteng-Pemkab Gumas kolaborasi penyiapan Ranperda Pelindungan KI
Pewarta : Rendhik Andika
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
