
Pemkab Kotim gandeng KPK untuk penguatan tata kelola pemerintahan daerah

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, berkomitmen terus memperkuat upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, salah satunya menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendapatkan masukan dan bimbingan dalam rangka perbaikan.
"Melalui koordinasi dan evaluasi bersama KPK, kami ingin memastikan setiap proses pemerintahan berjalan lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan penyimpangan. Ini merupakan komitmen kami untuk terus melakukan perbaikan," kata Bupati Kotim Halikinnor di Sampit, Jumat.
Sehari sebelumnya, Halikinnor bersama Wakil Bupati Kotawaringin Timur Irawati serta jajaran pemerintah daerah menghadiri Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Kotawaringin Timur yang digelar di Ruang Rapat Bhineka Tunggal Ika, Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta Selatan.
Kehadiran rombongan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur disambut oleh pimpinan KPK yang diwakili Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi bersama Satuan Tugas Pencegahan Wahyudi serta Satuan Tugas Penindakan Arif Rahman.
Ia menjelaskan, rapat koordinasi bersama KPK menjadi bagian penting dari langkah evaluasi dan penyempurnaan tata kelola pemerintahan agar seluruh kebijakan dan pelayanan publik dapat berjalan sesuai prinsip akuntabilitas serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai aspek tata kelola pemerintahan menjadi perhatian, mulai dari penguatan sistem administrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga langkah-langkah pencegahan terhadap potensi tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Halikinnor menegaskan pemerintah daerah memandang penguatan tata kelola bukan sekadar memenuhi aspek administratif, melainkan menjadi fondasi penting dalam menciptakan pemerintahan yang efektif, efisien, dan dipercaya masyarakat.
"Evaluasi seperti ini sangat penting agar kami mengetahui hal-hal yang masih perlu diperbaiki. Masukan dari KPK menjadi pedoman bagi kami untuk terus melakukan pembenahan secara berkelanjutan sehingga penyelenggaraan pemerintahan semakin berkualitas," ujarnya.
Baca juga: Fraksi PAN Kotim dorong optimalisasi APBD untuk rakyat
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dengan KPK menjadi salah satu strategi dalam membangun budaya integritas di lingkungan Aparatur Sipil Negara, sekaligus memperkuat fungsi pengawasan terhadap setiap program pembangunan yang dijalankan.
Menurut Halikinnor, penerapan tata kelola pemerintahan yang baik akan berdampak langsung terhadap efektivitas pelaksanaan program pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta optimalisasi penggunaan anggaran daerah secara tepat sasaran.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur juga menegaskan komitmennya untuk terus menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan KPK sebagai bagian dari upaya menciptakan birokrasi yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Pemerintah daerah optimistis penguatan sistem pengawasan, evaluasi berkala, serta kolaborasi yang berkesinambungan dengan KPK akan mampu mencegah potensi terjadinya korupsi.
Selain itu, upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan, sehingga pembangunan daerah dapat berlangsung secara berkelanjutan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kotawaringin Timur.
"Kami ingin memastikan seluruh jajaran Pemkab Kotim bekerja dengan penuh integritas, menjunjung transparansi, dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat. Komitmen ini akan terus kami perkuat melalui pembinaan dan pengawasan yang berkelanjutan," demikian Halikinnor.
Baca juga: Fraksi Golkar Kotim tekankan belanja daerah harus berorientasi hasil
Baca juga: DP3AP2KB Kotim minta korban kekerasan berani melapor
Baca juga: Disdik Kotim ingatkan tidak boleh ada perpeloncoan saat MPLS
Pewarta : Devita Maulina
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
