Logo Header Antaranews Kalteng

Kemenkum Kalteng ikuti forum "Pasti Ada Solusi" mendengar untuk melayani

Jumat, 10 Juli 2026 16:31 WIB
Image Print
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI" Episode 6 yang diselenggarakan secara virtual oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia di Palangka Raya. ANTARA/Kanwil Kemenkum Kalteng

Palangka Raya (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "Pasti Ada Solusi" Episode 6 yang diselenggarakan secara virtual oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor di Palangka Raya, Jumat mengatakan bahwa forum ini merupakan langkah strategis dalam membangun budaya pelayanan publik yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat serta mendorong peningkatan kualitas layanan di seluruh jajaran Kementerian Hukum.

"Setiap pengaduan yang disampaikan masyarakat merupakan masukan yang sangat berharga bagi kami," katanya.

Melalui Forum 'Pasti Ada Solusi', pihaknya dapat mendengar secara langsung kebutuhan dan harapan masyarakat, sehingga setiap layanan yang diberikan dapat terus dievaluasi dan ditingkatkan.

"Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap pengaduan secara cepat, tepat, dan profesional demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan berintegritas," ujar Hajrianor.

Baca juga: Kemenkum Kalteng-Fakultas Syariah UIN perkuat sinergi pendidikan dan pelayanan hukum

Melalui keikutsertaan dalam Forum Pengaduan Pelayanan Publik "Pasti Ada Solusi" Episode 6, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat budaya pelayanan yang responsif, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang prima.

Pada kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhamad Mufid, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Deny Harlianto, serta jajaran pegawai.

Forum yang dipandu oleh Inspektur Jenderal Kementerian Hukum, Hendro Pandowo, ini menjadi wadah komunikasi dua arah antara masyarakat dengan jajaran Kementerian Hukum dalam menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun masukan terkait penyelenggaraan pelayanan publik.

Melalui forum tersebut, Kementerian Hukum terus memperkuat komitmennya untuk menghadirkan pelayanan yang terbuka, responsif, dan berorientasi pada penyelesaian permasalahan masyarakat.

Pada Episode 6, berbagai pengaduan dan aspirasi masyarakat yang dibahas mencakup layanan Kekayaan Intelektual, Administrasi Hukum Umum (AHU), Peraturan Perundang-undangan, serta Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Seluruh masukan yang diterima menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan kebijakan sekaligus peningkatan kualitas layanan agar semakin mudah diakses dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

Dalam arahannya, Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa setiap pengaduan masyarakat harus ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan tuntas. Pengaduan tidak hanya dipandang sebagai bentuk keluhan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mengevaluasi kinerja pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Hukum.

"Seluruh unit kerja juga diharapkan terus meningkatkan koordinasi, responsivitas, dan memastikan adanya tindak lanjut yang jelas atas setiap pengaduan yang diterima," kata Asupratman.

Baca juga: Kanwil Kemenkum Kalteng dorong perlindungan tujuh potensi pendaftaran KI

Baca juga: Kanwil Kemenkum Kalteng harmonisasi dua raperbup strategis Kabupaten Kapuas

Baca juga: Pemkot Palangka Raya selenggarakan lomba video perkuat literasi digital pemuda



Pewarta :
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026