
Pj Sekda Murung Raya proyeksikan APBD 2027 mencapai Rp 2,8 triliun

Puruk Cahu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, secara resmi menyerahkan materi Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2027 kepada DPRD setempat para rapat paripurna, Senin.
Penyerahan KUA PPAS APBD 2027 ini langkah awal penyusunan postur anggaran yang diarahkan untuk mewujudkan visi besar pembangunan daerah, kata Bupati Murung Raya, Heriyus melalui Penjabat (Pj) Sekda Murung Raya, Sarwo Mintarjo di gedung DPRD Murung Raya.
"KUA dan PPAS adalah dokumen kebijakan yang menjadi dasar, arah, petunjuk, dan pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD. Dokumen ini memuat kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan beserta asumsi yang mendasarinya untuk periode satu tahun anggaran," ujarnya.
Dia menambahkan, perencanaan tahun anggaran 2027 ini telah disinkronkan secara ketat dengan prioritas dan program nasional, serta rencana kerja pemerintah pusat dan provinsi.
Pemkab Murung Raya pun telah menetapkan kerangka ekonomi makro tahun 2027 dengan optimisme terukur berdasarkan kondisi riil dengan pertumbuhan ekonomi daerah mampu tumbuh di atas 5,38 persen, laju inflasi ditekan kurang dari 1,03 persen, jumlah penduduk miskin di bawah 6,19 persen, serta tingkat pengangguran terbuka diperkirakan kurang dari 2,52 persen.
"Tingkat kemiskinan di kabupaten ini sukses mencatatkan tren positif, yakni turun menjadi 6,19 persen pada tahun 2025 dari 6,58 persen di tahun 2024. Begitu pula pengangguran terbuka yang menyusut keangka 2,52 persen pada 2025 dari 2,90 persen di tahun sebelumnya berkat program nyata penyerapan tenaga kerja," tambah Sarwo.
Adapun menurut Pj Sekda Mura itu, rancangan KUA-PPAS APBD 2027 yang diserahkan ke DPRD, struktur dan angka proyeksi pendapatan daerah diskenariokan proyeksinya sebesar Rp2.8 triliun dan belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,9 triliun.
"Sementara itu penerimaan pembiayaan: Rp86 miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan: Rp20 miliar," jelasnya.
Selain itu, Sarwo memaparkan bahwa arah kebijakan pendapatan daerah difokuskan pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah.
Baca juga: Legislator Mura minta Pemda kerjasama atasi pembangunan belum optimal di dapil III
"Akan didorong juga peningkatan kontribusi laba atas penyertaan modal di BUMD (PT Bank Kalteng), dana hibah, dana bagi hasil pajak provinsi, program CSR pihak ketiga, hingga program pemerintah pusat akan terus dioptimalkan," lanjut Sarwo.
Di sisi belanja, menurut Sarwo pemerintah memprioritaskan alokasi wajib seperti belanja pegawai, fungsi pendidikan, peningkatan infrastruktur dasar, pengawasan, serta peningkatan kapasitas ASN.
Adapun selisih anggaran setelah pemenuhan belanja wajib, akan alokasikan pada pagu indikatif belanja setiap perangkat daerah yang difokuskan pada kegiatan berorientasi produktif.
"Termasuk peningkatan kualitas SDM, pelayanan publik, dan pertumbuhan ekonomi daerah," demikian Sarwo.
Baca juga: Reses Murung dan Tanah Siang, harapkan transportasi sekolah hingga nakes
Baca juga: DPRD Murung Raya terima dokumen KUA-PPAS 2027 dan bahas hasil reses tiga dapil
Baca juga: DPRD Murung Raya soroti masalah debu jalan hauling dan kebutuhan infrastruktur desa
Pewarta : Supriadi
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
