
Raperda Pertanggungjawaban APBD menjadi evaluasi pengelolaan keuangan daerah Pulang Pisau

Pulang Pisau (ANTARA) - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah Yoppy Satriadi mengatakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi dasar penting dalam mengevaluasi pengelolaan keuangan daerah.
“Evaluasi tersebut juga menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan Pendapatan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Perubahan Tahun Anggaran 2026,” kata Yoppy Satriadi di Pulang Pisau, Selasa.
Ia mengatakan hasil pembahasan menunjukkan pemerintah daerah perlu mencermati kondisi fiskal yang sedang dihadapi. Menurutnya, tingginya defisit anggaran di tengah keterbatasan kemampuan APBD harus menjadi perhatian bagi seluruh pemangku kepentingan.
“Diperlukan langkah-langkah evaluasi yang menyeluruh agar pengelolaan keuangan daerah ke depan dapat berjalan lebih baik,” jelasnya.
Yoppy menyampaikan bahwa DPRD telah memberikan sejumlah catatan strategis yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Salah satunya adalah memastikan seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dapat ditindaklanjuti secara tepat waktu.
Baca juga: Kartu Huma Betang Sejahtera jangkau 7.864 KPM di Pulang Pisau
DPRD juga mendorong pemerintah setempat terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai upaya. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah dalam membiayai program pembangunan.
“Selain itu peningkatan kepatuhan pembayaran pajak dan retribusi yang menghadirkan inovasi pendapatan diharapkan mampu meningkatkan kemandirian daerah,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah setempat juga perlu meningkatkan ketepatan sasaran setiap program pembangunan yang telah direncanakan. Menurutnya, upaya tersebut diharapkan mampu meminimalkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) akibat rendahnya tingkat penyerapan anggaran.
Menurut Yoppy, DPRD juga menekankan pentingnya memprioritaskan belanja daerah kepada sektor-sektor yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Fokus pembangunan harus diarahkan pada kebutuhan dasar dan peningkatan perekonomian daerah.
“Belanja daerah harus diprioritaskan untuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi masyarakat serta peningkatan kesejahteraan desa,” ucapnya.
Ia menegaskan pembahasan yang lebih mendalam selanjutnya kembali dilakukan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dan APBD Murni Tahun Anggaran 2027. Pembahasan dalam agenda tersebut diharapkan kebijakan anggaran dapat semakin efektif.
Baca juga: Fraksi NasDem-Gerindra DPRD Pulpis soroti tiga aspek Raperda Pengelolaan Zakat
Baca juga: Bupati Pulpis bangga putaran uang di UMKM Handep Hapakat Fair capai Rp2 miliar
Baca juga: Gubernur Kalteng harapkan GPM penuhi kebutuhan pangan masyarakat dengan terjangkau
Pewarta : Adi Waskito/Dita Marsena
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
