Logo Header Antaranews Kalteng

Pemkab Kapuas susun rencana kontinjensi karhutla melalui FGD

Selasa, 14 Juli 2026 14:52 WIB
Image Print
Suasana pembukaan FGD penyusunan Rencana Kontinjensi Karhutla tahun 2026 yang dilaksanakan Pemkab Kapuas melalui BPBD di Kuala Kapuas, Selasa (14/7/2026). ANTARA/ All Ikhwan.

Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, memperkuat upaya kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui penyusunan Rencana Kontinjensi Karhutla.

Langkah itu dibahas dalam fokus group diskusi (FGD) yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, kata Wakil Bupati Kapuas, Dodo, saat membuka kegiatan tersebut, Selasa.

"Itu sebagai bagian dari strategi mitigasi bencana sebelum memasuki puncak musim kemarau," tambahnya.

Pemkab Kapuas menilai keberhasilan penanggulangan karhutla tidak hanya ditentukan oleh kemampuan memadamkan api, tetapi juga melalui upaya pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, dan respons cepat yang terkoordinasi. Untuk itu, penyusunan dokumen Rencana Kontinjensi dinilai menjadi instrumen penting dalam membangun sistem kesiapsiagaan yang efektif.

Dodo mengatakan, dokumen tersebut nantinya akan memuat analisis risiko, skenario kejadian, kebutuhan sumber daya, mekanisme komando, pembagian tugas dan tanggung jawab, hingga langkah operasional yang akan dijalankan saat terjadi keadaan darurat.

"Dengan demikian, seluruh pemangku kepentingan memiliki pedoman yang sama dalam pelaksanaan penanganan karhutla," kata Dodo.

Pemerintah kabupaten setempat, juga memberikan apresiasi kepada BPBD Kapuas yang menggandeng Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Palangka Raya dalam penyusunan dokumen tersebut. Kolaborasi pemerintah daerah dan perguruan tinggi, dinilai mampu menghasilkan dokumen yang komprehensif melalui perpaduan pengalaman lapangan dan pendekatan ilmiah.

Dalam FGD tersebut, pemerintah daerah menekankan beberapa hal penting yang harus menjadi perhatian dalam penyusunan dokumen, di antaranya penggunaan data yang valid dan mutakhir terkait wilayah rawan, titik panas, akses menuju lokasi kebakaran, serta sumber air.

"Pembagian tugas antar instansi harus dirumuskan secara jelas untuk menghindari tumpang tindih kewenangan saat penanganan darurat," kata Dodo.

Keterlibatan masyarakat juga diharapkan semakin diperkuat melalui Masyarakat Peduli Api (MPA), Desa Tangguh Bencana (Destana), Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana), dan berbagai kelompok relawan sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan karhutla.

Di sisi lain, dunia usaha diminta aktif memenuhi kewajiban kesiapsiagaan, termasuk menyediakan sarana pemadaman, membentuk regu tanggap darurat, serta bersinergi dengan pemerintah daerah.

Baca juga: ASN di Kapuas diminta jadi garda terdepan kepatuhan bayar pajak

"Melalui sinergi seluruh pihak, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap mampu mewujudkan daerah yang tangguh terhadap bencana, terbebas dari kabut asap, memiliki lingkungan yang lestari, masyarakat yang sehat, serta pembangunan yang berkelanjutan," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas, Pangeran S Pandingan mengatakan, tujuan pembuatan renkon karhutla ini adalah menyamakan persepsi dan skenario ancaman karhutla di wilayah Kabupaten Kapuas.

Memetakan secara detail tugas, fungsi, dan tata hubungan kerja antarinstansi (TNI, Polri, Pemkab, BUMN/BUMD, dan relawan) saat status keadaan darurat ditetapkan, serta menginventarisasi seluruh sumber daya, baik personel, logistik, maupun peralatan penanggulangan bencana agar siap dimobilisasi secara cepat.

"FGD hari ini bukan sekadar pertemuan formal, melainkan ruang strategis untuk mendapatkan manfaat nyata, menghilangkan ego sektoral sehingga koordinasi lapangan antara unsur pemkab, kepolisian, TNI, PLN, PDAM, hingga layanan kesehatan (Rumah Sakit) berjalan sinkron," demikian Pangeran.

Baca juga: Dekranasda ajak perajin Kapuas terus berinovasi tanpa meninggalkan nilai budaya

Baca juga: Sekolah Lansia di Kapuas diberi edukasi penguatan pelayanan keluarga

Baca juga: Pemkab Kapuas percepat penerapan PPK-BLUD di RS kelas D Pratama Pujon

Baca juga: Kanwil Kemenkum Kalteng harmonisasi dua raperbup strategis Kabupaten Kapuas



Pewarta :
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026