Logo Header Antaranews Kalteng

Pemkab Kapuas fasilitasi mediasi sengketa perusahaan dengan anggota TSM

Rabu, 15 Juli 2026 16:02 WIB
Image Print
Suasana mediasi penyelesaian permasalahan sengketa antara PT GAL dan anggota TSM di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Selasa (15/7/2026). ANTARA/HO-Diskominfosantik Kapuas.

Kuala Kapuas (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Kalimantan Tengah, Usis I Sangkai memastikan pihaknya bersikap objektif dan adil dalam menyelesaikan permasalahan atau sengketa PT Globalindo Agung Lestari dengan anggota TSM.

Harapannya semua pihak dapat mengedepankan musyawarah dan menjaga situasi daerah ini tetap kondusif, kata Usis di Kuala Kapuas, kemarin.

"Terpenting lagi, bersama-sama mencari solusi terbaik yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tambahnya.

Dirinya pun menegaskan Pemkab Kapuas berkomitmen menjadi fasilitator dalam setiap upaya penyelesaian permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat, maupun antara masyarakat dan pihak perusahaan. Di mana penyelesaian melalui dialog dan musyawarah selalu menjadi langkah terbaik untuk menghasilkan solusi yang adil dan dapat diterima oleh seluruh pihak.

Usis mengatakan pihaknya telah melakukan mediasi antara PT GAL dan anggota TSM. Di mana mediasi ini dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga kondusivitas wilayah, sekaligus memastikan setiap persoalan dapat diselesaikan melalui mekanisme yang mengedepankan komunikasi, keterbukaan, dan saling menghormati.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk membangun komunikasi yang lebih baik ke depan agar potensi sengketa serupa dapat diminimalisasi, sehingga hubungan antara perusahaan dan masyarakat dapat berjalan harmonis serta memberikan manfaat bagi pembangunan daerah.

Melalui forum mediasi tersebut, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan, aspirasi, serta berbagai hal yang menjadi pokok permasalahan.

Baca juga: Pemkab Kapuas dan BKKBN Kalteng perkuat kolaborasi dukung program nasional

Pemerintah kabupaten setempat, akan terus mengawal proses penyelesaian permasalahan ini sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan, kepastian hukum, serta kepentingan masyarakat dan dunia usaha dalam rangka menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Kapuas.

"Kami berharap proses dialog yang difasilitasi ini, dapat menghasilkan kesepahaman bersama sebagai langkah awal menuju penyelesaian sengketa secara damai," demikian Usis.

Sementara dalam mediasi tersebut dihadiri perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kapuas, kepala perangkat daerah terkait, Camat Mantangai Elargo, perwakilan PT GAL serta anggota TSM.

Baca juga: Pemkab Kapuas susun rencana kontinjensi karhutla melalui FGD

Baca juga: ASN di Kapuas diminta jadi garda terdepan kepatuhan bayar pajak

Baca juga: Legislator Kapuas dorong penguatan pencegahan karhutla

Baca juga: Dekranasda ajak perajin Kapuas terus berinovasi tanpa meninggalkan nilai budaya



Pewarta :
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026