
KPID Kalteng-Pemkab Katingan kolaborasi penguatan edukasi penyiaran

Palangka Raya (ANTARA) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kalimantan Tengah (KPID Kalteng) menjalin kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, sebagai upaya memperkuat edukasi penyiaran yang sehat dan literasi pemanfaatan media pada aktivitas positif bagi masyarakat, terutama generasi muda.
Ketua KPID Kalteng Sesa Mareki di Palangka Raya, Rabu, mengatakan sinergi tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dalam mengakses informasi yang sehat sekaligus mendukung pembangunan daerah melalui penyiaran yang berkualitas.
"Audiensi ini menjadi momentum memperkuat kerja sama antara KPID Kalteng dan Pemerintah Kabupaten Katingan. Kami berharap kolaborasi ini dapat melahirkan berbagai program yang bermanfaat bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah," kata Sesa usai audiensi dengan Bupati Katingan Saiful di Palangka Raya.
Audiensi tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Katingan Hotden Manto Manalu, Kepala Dinas Pendidikan Arianson, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sasmita, serta jajaran KPID Kalteng.
Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Kalteng, Novianto Eko Wibowo, menjelaskan, pihaknya menawarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemkab Katingan yang melibatkan Dinas Kominfo, Dinas Pendidikan, dan Dispora dalam pelaksanaan program literasi media.
"Kami juga ingin bekerja sama dengan berbgai pihak terkait untuk terus memperkuat upaya edukasi penyiaran serta peningkatan wawasan masyarakat terhadap informasi yang layak dan bertanggung jawab," kata Novianto.
Sementara itu, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Kalteng, Bachtiar Ali, mengatakan, kerja sama tersebut juga diarahkan untuk memperkuat pengawasan terhadap lembaga penyiaran sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
Baca juga: Ketua KPID Kalteng ingatkan TVRI jaga kualitas siaran piala dunia
Melalui kolaborasi itu, KPID Kalteng mendorong televisi dan radio lokal untuk mematuhi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), memperbanyak penayangan iklan layanan masyarakat, serta mencegah penyebaran konten yang mengandung kekerasan, pornografi, ujaran kebencian, maupun hoaks.
Di sisi lain, Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran KPID Kalteng, Akhmad Rusdiyan Noor, menilai bahwa perkembangan teknologi informasi dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) menghadirkan tantangan baru dalam penyebaran informasi.
Menurut dia, masyarakat kini dituntut lebih kritis dalam memilah informasi yang benar dan menghindari penyebaran hoaks. Karena itu, penguatan literasi digital perlu terus dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga penyiaran, dan masyarakat.
"KPID Kalteng berharap sinergi dengan Pemkab Katingan dapat terus ditingkatkan guna mewujudkan penyiaran yang sehat, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta memberikan manfaat bagi masyarakat," katanya.
Baca juga: KPID Kalteng dorong penguatan siaran lokal bersama Trans Media
Baca juga: KPID Kalteng kunjungan kerja untuk perkuat sinergi penyiaran daerah
Baca juga: FISIP ADKOM UMPR perkuat sinergi Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan KPID-RRI
Pewarta : Rendhik Andika
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
