Logo Header Antaranews Kalteng

DPK Bartim bersinergi dengan kejaksaan bangun budaya literasi

Rabu, 15 Juli 2026 17:25 WIB
Image Print
Jajaran IAD Kejaksaan Negeri Bartim foto bersama dengan jajaran DPK Bartim di depan mobil perpustakaan keliling, Rabu (15/7/2026). ANTARA/HO-MMC Bartim.

Tamiang Layang (ANTARA) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, turut berpartisipasi dalam sosialisasi bertajuk Pengelolaan Perpustakaan Mini sebagai Sarana Meningkatkan Budaya Literasi di Lingkungan Organisasi, yang diselenggarakan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kejaksaan Negeri setempat.

Keterlibatan itu sebagai bentuk memperkuat budaya literasi sekaligus meningkatkan tata kelola kearsipan di berbagai instansi, kata Kepala Bidang Pengolahan, Layanan dan Pelestarian Bahan Perpustakaan DPK Bartim, Manuwu di kantor Kejaksaan Bartim, Rabu.

"Dalam kegiatan itu, kami juga berbagi wawasan mengenai pembangunan budaya literasi di tengah masyarakat kepada IAD Kejaksaan Bartim," tambahnya.

Kegiatan yang dipimpin Ketua IAD Daerah Barito Timur, Suriani Rachmad, membahas berbagai tantangan dalam meningkatkan minat baca di era digital. Dalam kesempatan tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya menghadirkan perpustakaan mini sebagai sarana menumbuhkan budaya literasi di lingkungan organisasi.

Manuwu mengatakan, selain membahas kondisi minat baca masyarakat yang masih perlu ditingkatkan, pihaknya juga memperkenalkan berbagai program layanan perpustakaan, termasuk layanan silang layan koleksi buku, yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai instansi dan organisasi sebagai upaya memperluas akses masyarakat terhadap bahan bacaan berkualitas.

"Kami juga memaparkan layanan teknis di bidang kearsipan kepada jajaran Kejaksaan Negeri Barito Timur," ucapnya.

Dalam kegiatan itu, dipaparkan juga pengelolaan arsip di lingkungan Kejaksaan Negeri Barito Timur masih menghadapi tantangan, terutama belum tersedianya tenaga arsiparis yang memiliki kompetensi khusus dalam pengelolaan kearsipan.

Sebagai solusi jangka pendek, DPK Kabupaten Barito Timur menawarkan fasilitasi bimbingan teknis pengelolaan kearsipan bagi para pegawai Kejaksaan Negeri Barito Timur. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam mengelola arsip secara tertib sesuai kaidah kearsipan.

Baca juga: Sebanyak tiga pelajar Bartim lolos seleksi Paskibraka tingkat Kalteng

Usulan tersebut mendapat sambutan positif dari Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur. Bahkan, pihak Kejaksaan Negeri berencana mengajukan surat resmi kepada DPK Kabupaten Barito Timur untuk memfasilitasi pelaksanaan bimbingan teknis pengelolaan arsip bagi pegawai di lingkungan Kejari.

DPK Kabupaten Barito Timur berharap kolaborasi ini menjadi awal penguatan tata kelola arsip tidak hanya di lingkungan Kejaksaan Negeri, tetapi juga di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) serta instansi vertikal di Kabupaten Barito Timur.

"Arsip merupakan jantung administrasi yang sangat fundamental. Pengelolaan arsip yang baik akan mendukung akuntabilitas, pelayanan publik, serta penyelamatan memori organisasi," ujar Manuwu.

Melalui sinergi antara penguatan budaya literasi dan peningkatan kapasitas pengelolaan arsip, DPK Kabupaten Barito Timur optimistis tercipta organisasi yang tidak hanya gemar membaca, tetapi juga memiliki tata kelola administrasi yang tertib, profesional, dan berkelanjutan.

Baca juga: Bupati paparkan kesiapan pembentukan BNN di Bartim ke Kepala BNN RI

Baca juga: Pemkab Bartim dan TNI berkolaborasi perkuat literasi hingga ke Pelosok Desa

Baca juga: Dukung swasembada jagung Nasional, Pemkab Bartim salurkan 59 unit alsintan



Pewarta :
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026