
Legislator Gumas minta masyarakat tak ragu daftarkan anak ke Sekolah Rakyat

Kuala KurunĀ (ANTARA) - Legislator Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Hermanto meminta masyarakat tidak ragu mendaftarkan anak ke Sekolah Rakyat, karena pemerintah telah menyiapkan fasilitas pendidikan yang memadai dan berkualitas.
"Kualitas Sekolah Rakyat tidak perlu diragukan karena pemerintah telah menyiapkan konsep pendidikan yang didukung sarana dan prasarana memadai bagi seluruh peserta didik," katanya saat dihubungi dari Kuala Kurun, Jumat.
Pria yang akrab disapa Sigoi ini mengatakan, Sekolah Rakyat yang sedang dibangun di Desa Tumbang Tambirah, Kecamatan Kurun, dirancang untuk memberikan kenyamanan belajar melalui penyediaan berbagai fasilitas penunjang pendidikan.
Fasilitas tersebut meliputi ruang belajar, asrama, ruang makan, rumah guru, gedung serbaguna, sarana ibadah, serta lapangan olahraga yang menunjang kebutuhan peserta didik selama menempuh pendidikan.
Politisi Partai NasDem ini berharap masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat memanfaatkan program tersebut dengan sebaik-baiknya, sehingga semakin banyak anak di Gumas memperoleh pendidikan yang layak dan berkualitas.
Menurut Sigoi, kehadiran Sekolah Rakyat di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau turut mendorong pemerataan akses pendidikan, khususnya bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu yang selama ini terkendala biaya.
Sebelumnya, Dinas Sosial Gumas menetapkan 214 peserta didik baru Sekolah Rakyat di kabupaten setempat melalui rapat pleno bersama para pemangku kepentingan di Kuala Kurun, Jumat (10/7).
Baca juga: Pemkab apresiasi AKBP Arum jadi Polwan pertama menjabat Kapolres Gumas
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Gumas, Baryen, mengatakan kuota Sekolah Rakyat pada tahun ajaran 2026/2027 sebanyak 270 peserta didik, terdiri atas masing-masing 90 siswa jenjang SD, SMP, dan SMA.
Ia menjelaskan, dari kuota tersebut telah ditetapkan 214 peserta didik, sehingga masih tersisa 56 kuota, dengan kebutuhan terbanyak berada pada jenjang SMA.
"Kami terus melakukan pendataan dan verifikasi calon peserta didik, agar sisa kuota dapat terpenuhi sebelum pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah pada akhir Juli 2026," demikian Baryen.
Baca juga: Legislator Gumas dukung inovasi SIMANIS GADIS untuk tingkatkan pelayanan pendidikan
Baca juga: ASN Pemkab Gumas diminta pahami bedakan investasi legal dan ilegal
Baca juga: Pemkab Gumas minta mahasiswa KKN dukung penanganan stunting hingga pengembangan pertanian
Pewarta : Chandra
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
