
DPRD Kalteng nilai APBD Perubahan 2026 perlu disesuaikan dengan hasil audit BPK

Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi meminta pemerintah provinsi menyesuaikan program dan belanja dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, sebagai tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Itu berdasarkan hasil pemeriksaan BPK. Arahnya sudah jelas, tinggal ditindaklanjuti saja. Kita diminta mengembalikan dana yang terpakai dari pos Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR)," kata Junaidi di Palangka Raya, kemarin.
Menurutnya, rekomendasi yang disampaikan BPK wajib dilaksanakan sehingga pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian terhadap struktur anggaran pada APBD Perubahan tahun ini.
Selain mengakomodasi pengembalian dana DBH-DR, pemerintah daerah juga diminta memperhitungkan berbagai kewajiban lain yang harus dipenuhi, agar pengelolaan keuangan tetap sesuai ketentuan.
"Kalau sudah menjadi temuan BPK, tidak ada lagi ruang untuk diperdebatkan. Wajib ditindaklanjuti sesuai ketentuan," tegas Junaidi.
Meski terdapat kewajiban tersebut, DPRD optimistis target pendapatan daerah hingga akhir 2026 tetap dapat dicapai. Berdasarkan evaluasi sementara, estimasi pendapatan sekitar Rp5,4 triliun masih dinilai realistis.
Junaidi mengatakan keyakinan itu diperoleh setelah DPRD meminta penjelasan dari Badan Pendapatan Daerah mengenai perkembangan realisasi pendapatan hingga pertengahan tahun. Dari pemaparan tersebut, target penerimaan diyakini dapat tercapai sampai akhir Desember 2026.
"Angka sekitar Rp5,4 triliun itu berasal dari target pendapatan murni sekitar Rp5,1 triliun ditambah SiLPA sekitar Rp336 miliar. Berdasarkan penjelasan Kepala Bapenda, Insyaallah target itu bisa tercapai," ujarnya.
Meski pendapatan diproyeksikan sesuai target, DPRD menilai pemerintah tetap harus mengevaluasi sisi belanja. Sejumlah program yang sebelumnya direncanakan menggunakan anggaran terkait diperkirakan harus disesuaikan untuk memenuhi kewajiban pengembalian dana dan pembayaran hak pemerintah kabupaten/kota.
"Mau tidak mau, program-program pemerintah yang sebelumnya menggunakan dana tersebut harus disesuaikan kembali. Karena itu pada APBD Perubahan nanti kita evaluasi lagi dan kita sesuaikan lagi program-program yang ada," demikian Junaidi.
Pewarta : Rajib Rizali
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
