
LPKA Palangka Raya berikan remisi dan hak pendidikan bagi anak binaan

Palangka Raya (ANTARA) - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya, Kalimantan Tengah, memanfaatkan peringatan Hari Anak Nasional 2026 untuk memperkuat pembinaan melalui pemberian remisi, akses pendidikan, dan pengembangan kapasitas anak binaan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, Hensah, Kamis, menegaskan pembinaan menjadi bekal penting bagi anak untuk membangun masa depan yang lebih baik.
"Kami akan terus berupaya menghadirkan pembinaan yang berkualitas agar anak binaan memiliki kesempatan memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik," katanya.
Pada peringatan tersebut, empat anak binaan menerima remisi Hari Anak Nasional dengan besaran pengurangan masa pidana antara satu hingga tiga bulan.
Remisi diberikan sebagai penghargaan atas perilaku baik serta keikutsertaan mereka dalam program pembinaan.
Selain remisi, LPKA juga menyerahkan ijazah Paket B dan Paket C serta beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) kepada dua anak binaan sebagai bentuk pemenuhan hak memperoleh pendidikan.
"Dengan segala keterbatasan yang ada, kami tetap berkomitmen membina dan mendidik anak-anak binaan. Kami juga membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak agar mereka memiliki keterampilan, tanggung jawab, dan masa depan yang lebih baik," ucapnya.
Hensah mengatakan, pembinaan di LPKA tidak hanya berfokus pada pembentukan karakter, tetapi juga peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan, pelatihan, dan kerja sama dengan berbagai instansi.
Menurutnya, dukungan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan berbagai pemangku kepentingan menjadi faktor penting untuk memperkuat proses pembinaan sehingga anak binaan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang.
"Kolaborasi seluruh pihak sangat kami butuhkan agar pembinaan yang diberikan benar-benar mampu mengembalikan kepercayaan diri anak dan mempersiapkan mereka kembali ke lingkungan masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyampaikan Hari Anak Nasional menjadi pengingat bahwa setiap anak, termasuk anak binaan, tetap memiliki hak untuk memperoleh perlindungan, pendidikan, dan kesempatan memperbaiki masa depan.
Ia menilai pemberian remisi dan hak pendidikan menjadi bentuk nyata pemenuhan hak anak sekaligus motivasi agar anak binaan terus mengikuti proses pembinaan dengan baik.
"Setiap anak tetap memiliki kesempatan untuk belajar, berubah, dan menjadi generasi yang bermanfaat. Karena itu, pembinaan dan pendampingan harus terus diperkuat agar mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik," ungkap Subandi.
Baca juga: Alfamart dorong edukasi gizi keluarga untuk percepat penurunan stunting
Baca juga: Kementerian Hukum RI berlakukan sertifikat paten secara digital
Baca juga: Pemkot Palangka Raya pastikan tindak tegas pelaku penyebab karhutla
Pewarta : Rajib Rizali
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
