Logo Header Antaranews Kalteng

Pemkab Kapuas fasilitasi UPR sosialisasikan penerimaan mahasiswa baru jalur RPL

Jumat, 24 Juli 2026 17:37 WIB
Image Print
Staf ahli bidang KSDM Setda Kapuas Budi Kurniawan pimpin acara sosialisasi pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru Universitas Palangka Raya melalui skema RPL, Jumat (24/7/2026). ANTARA/HO-Diskominfosantik Kapuas.

Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, memfasilitasi Universitas Palangka Raya (UPR) menyosialisasikan pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru di universitas tersebut melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Tahun Akademik 2026/2027.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan informasi kepada perangkat daerah dan masyarakat mengenai peluang melanjutkan pendidikan tinggi melalui skema RPL, kata Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Sumber Daya Manusia (KSDM) Setda Kapuas, Budi Kurniawan, Jumat.

"Maksud skema RPL itu terkait pengakuan atas pengalaman kerja, pendidikan nonformal, maupun kompetensi yang dimiliki untuk dikonversi menjadi satuan kredit semester (SKS)," beber dia.

Menurut dirinya, skema RPL menjadi solusi bagi masyarakat yang telah memiliki pengalaman kerja dan kompetensi, namun belum menyelesaikan pendidikan tinggi. Melalui program tersebut, pengalaman dan kemampuan yang dimiliki dapat diakui sebagai bagian dari proses akademik sehingga masa studi dapat menjadi lebih singkat.

Budi menegaskan, Pemkab Kapuas sangat mendukung pelaksanaan sosialisasi yang diselenggarakan oleh UPR tersebut. Dukungan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui perluasan akses terhadap pendidikan tinggi.

Ia berharap kesempatan yang ditawarkan melalui jalur RPL dapat dimanfaatkan secara maksimal, baik oleh ASN maupun masyarakat umum yang ingin meningkatkan kualifikasi pendidikan tanpa harus mengulang seluruh proses perkuliahan dari awal.

Baca juga: Wabup Kapuas dorong mahasiswa KKN Uniska jadi agen perubahan di desa

Sementara itu, Hartini, perwakilan dari UPR menjelaskan, bahwa secara rinci mekanisme pelaksanaan RPL, mulai dari persyaratan, proses asesmen, hingga tahapan pendaftaran bagi calon mahasiswa.

"Pada Tahun Akademik 2026/2027, UPR membuka 20 program studi melalui jalur RPL, termasuk sejumlah program pascasarjana, sehingga memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat yang ingin meningkatkan jenjang pendidikan tanpa harus memulai perkuliahan dari awal," ujarnya.

Adapun biaya pendidikan melalui skema RPL meliputi biaya pendaftaran sebesar Rp250.000, biaya konversi SKS untuk program Strata 1 (S1) sebesar Rp85.000 per SKS, dan untuk program Strata 2 (S2) sebesar Rp250.000 per SKS.

Sementara untuk pendaftaran mahasiswa baru melalui jalur RPL dibuka mulai 20 hingga 29 Juli 2026. Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Kapuas dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperoleh pengakuan atas pengalaman dan kompetensi yang dimiliki sekaligus melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Baca juga: Kapuas jadi sasaran peredaran sabu, 25,96 gram sabu disita

Baca juga: Luas lahan terbakar di Kapuas mencapai 305,51 hektare

Baca juga: DPRD Kapuas dorong eksekutif siapkan sarpras dan anggaran pelaksanaan tiga raperda



Pewarta :
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026