Logo Header Antaranews Kalteng

Sekda Bartim minta Predikat Keterbukaan Informasi Publik 2026 harus meningkat

Rabu, 29 Juli 2026 15:27 WIB
Image Print
Suasana Rapat Koordinasi PPID Bartim dalam rangka persiapan pengisian SAQ Monev KIP Tahun 2026 melalui virtual di Tamiang Layang, Rabu (29/7/2026). ANTARA/HO-MMC Bartim.

Tamiang Layang (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Misnohartaku menyatakan pemerintah daerah telah berkomitmen untuk terus mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan informatif.

Pernyataan itu disampaikan Misnohartaku saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi PPID Bartim, dalam rangka Persiapan Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026, melalui virtual di Tamiang Layang, Rabu.

"Keterbukaan informasi publik bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," ujarnya.

Untuk itu, menurut dia, pelaksanaan Monev KIP oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah, merupakan momentum strategis dalam mengukur, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di lingkungan Pemkab Bartim.

"Monev KIP itu juga bagian dari evaluasi sejauh mana komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat," tegas Misnohartaku.

Sekda Bartim itu pun menekankan keberhasilan dalam Monev KIP tidak hanya menjadi tanggung jawab PPID Utama, tetapi hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah. Oleh karena itu, setiap Kepala Perangkat Daerah harus memberikan dukungan penuh kepada PPID Pelaksana melalui penyediaan data, dokumen pendukung, serta fasilitas yang diperlukan selama proses pengisian SAQ.

Seluruh PPID Pelaksana juga harus bekerja secara disiplin, teliti, dan tidak menunda penyelesaian dokumen. Termasuk setiap indikator penilaian harus dipahami secara menyeluruh, sementara seluruh eviden wajib dipastikan lengkap, valid, mutakhir, serta sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan.

"Terpenting lagi, jangan sampai terjadi kesalahan administratif seperti dokumen yang belum ditandatangani, tautan yang tidak dapat diakses, maupun keterlambatan dalam proses pengunggahan dokumen," tandas Misnohartaku.

Baca juga: Pelajar SMA di Bartim diminta jadikan perpustakaan SMA pusat gagasan dan inovasi

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Bartim sekaligus Ketua PPID Utama, Limer mengatakan, rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KI Kalteng.

Rapat koordinasi itu bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh PPID Pelaksana mengenai mekanisme pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), pemenuhan dokumen pendukung, sekaligus menyamakan persepsi agar proses pengisian dapat berjalan tepat waktu, sesuai indikator penilaian, dan menghasilkan eviden yang berkualitas.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Bartim berharap seluruh perangkat daerah semakin siap dalam memenuhi seluruh indikator keterbukaan informasi publik sehingga kualitas layanan informasi kepada masyarakat terus meningkat.

Persiapan yang matang diharapkan mampu mengantarkan Kabupaten Barito Timur meraih hasil yang lebih baik pada pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.

Baca juga: Bartim siapkan wakil terbaik lomba perpustakaan tingkat Kalteng

Baca juga: Bupati minta DAD harus jadi mitra strategis membangun Barito Timur

Baca juga: Pemkab Bartim usung semangat pembangunan berkelanjutan di hari jadi ke-24



Pewarta :
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026