Logo Header Antaranews Kalteng

Kotim tetapkan status tanggap darurat bencana karhutla dan kekeringan

Kamis, 30 Juli 2026 04:22 WIB
Image Print
Pemkab Kotim menggelar rapat koordinasi untuk penetapan status bencana karhutla dan kekeringan, Rabu (29/7/2026). ANTARA/Devita Maulina

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan kekeringan selama 28 hari, yakni mulai 30 Juli hingga 26 Agustus 2026.

“Berdasarkan kriteria yang ada, kondisinya sudah memenuhi bahkan melewati batas sehingga hari ini kami sepakat meningkatkan status dari siaga menjadi tanggap darurat selama 28 hari dan nanti ini akan dievaluasi sesuai perkembangan yang ada,” kata Bupati Kotim Halikinnor di Sampit, Rabu.

Penetapan ini merupakan hasil Rapat Koordinasi Bencana Karhutla dan Kekeringan di Kotim yang melibatkan Forkopimda, organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait, serta dihadiri perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNBP).

Halikinnor menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah pemerintah daerah mencermati perkembangan cuaca dan kondisi di lapangan yang menunjukkan meningkatnya potensi karhutla.

Ia juga menceritakan pengalamannya saat melakukan perjalanan udara menuju Sampit hari ini. Ia melihat langsung adanya kepulan asap di sejumlah lokasi yang mengindikasikan telah terjadi kebakaran lahan di beberapa titik.

“Sesuai prediksi dari BMKG bahwa tahun ini fenomena El Nino sangat kuat, bahkan ada yang menyebut El Nino Godzilla, yang katanya lebih panas dan panjang. Sekarang pun sudah hampir tidak ada hujan dan sudah bermunculan hotspot,” ujarnya.

Kondisi yang kian mengkhawatirkan ini mendorong bagi pemerintah daerah setempat untuk menjadi kabupaten pertama di Kalimantan Tengah yang meningkatkan status dari siaga menjadi tanggap darurat bencana karhutla dan kekeringan.

Menurut Halikinnor, dengan penetapan status tersebut maka upaya penanganan karhutla dan kekeringan bisa lebih ditingkatkan.

Status tersebut memberikan keleluasaan bagi pemerintah daerah dalam melakukan percepatan penanganan, termasuk penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT), mengajukan bantuan kepada pemerintah provinsi maupun pusat, hingga mengusulkan dukungan pemadaman melalui water bombing apabila diperlukan.

“Dengan status tanggap ini kita bisa mengambil langkah-langkah antisipasi lebih cepat. Kalau ada kebakaran, kita bisa segera melakukan pemadaman dan mengakses dukungan dari pemerintah provinsi maupun pusat. Makanya, kami sepakati untuk meningkatkan status dari siaga ke tanggap,” pungkasnya.

Baca juga: Perbaikan server selesai, layanan Disdukcapil Kotim kembali normal

Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim Multazam menyebutkan terdapat tiga indikator utama yang menjadi dasar penetapan status tanggap darurat.

“Ada tiga parameter utama yang menjadi dasar penetapan status ini, yakni frekuensi kejadian karhutla, tinggi muka air tanah (TMAT) dalam tiga pekan terakhir dan jumlah hotspot harian,” sebutnya.

Ia menjabarkan, frekuensi kejadian kebakaran harian yang kini mencapai rata-rata lima hingga enam kejadian per hari, baik berupa titik api baru maupun perluasan kebakaran yang telah terjadi sebelumnya.

Data BPBD Kotim tercatat ada 123 kejadian karhutla sejak Januari sehingga 27 Juli 2026, dengan luasan yang terbakar mencapai 285,54 hektare, lebih dari setengahnya terjadi pada Juli seiring dengan masuknya musim kemarau.

Data tersebut berdasarkan luasan yang ditangani oleh BPBD Kotim, ia mengakui bahwa tidak menutup kemungkinan data riil lapangan berbeda, karena ada lokasi tertentu yang tidak terjangkau oleh pihaknya.

“Contoh, berdasarkan hasil foto citra satelit milik Kementerian Kehutanan luasan yang terbakar di Kotim itu sudah 300 hektar lebih. Jadi perbedaan itu, karena cara pengambilan datanya berbeda. Tapi kalau Kementerian Kehutanan itu dia menggunakan foto citra satelit,” jelasnya.

Kemudian, parameter TMAT yang berdasarkan alat pemantauan telah mencapai minus 1,28 meter atau menunjukkan cadangan air permukaan sudah sangat minim.

Selanjutnya, jumlah hotspot yang meningkat secara drastis. Pantauan BMKG Kotim, tercatat ada 460 hotspot yang terdeteksi sejak Januari hingga 27 Juli 2026. Khususnya, pada Juli jumlah hotspot melonjak hingga 233 titik, dari bulan sebelumnya yang hanya 34 titik.

“Memang hotspot tidak selalu berarti kebakaran, tetapi ini tetap menjadi parameter yang penting. Kami juga menemukan banyak lokasi mengeluarkan asap yang justru tidak terdeteksi hotspot dan itu sangat berbahaya,” tuturnya.

Disamping tiga parameter tersebut, ada beberapa parameter lainnya yang mendukung peningkatan status tanggap darurat tersebut, antara lain peringatan dini dan prakiraan musim dari BMKG, indeks standar kualitas udara, hari tanpa hujan, luasan kebakaran di kawasan gambut, kasus penyakit saluran pernapasan, terganggunya ketersediaan air bersih dan air untuk pertanian.

Ia menambahkan, pemberlakuan status tanggap darurat akan diikuti penebalan personel dan peralatan agar penanganan kebakaran dapat dilakukan lebih cepat sehingga produksi asap dapat ditekan.

BPBD juga mendapat dukungan dari unsur TNI dalam memperkuat operasi penanganan karhutla. Kodim 1015/Sampit dan Yonif TP 923 telah menyatakan kesiapan mengerahkan armada yang dimiliki untuk mendukung pemadaman maupun distribusi air bersih.

“Teman-teman TNI sudah menyatakan siap. Dengan adanya dukungan pendanaan selama status tanggap darurat, kami akan mengoptimalkan seluruh unit yang tersedia, bukan hanya untuk pemadaman tetapi juga apabila diperlukan untuk penyaluran air bersih kepada masyarakat,” demikian Multazam.

Baca juga: Pemkab Kotim raih Predikat Optimal dan nilai terbaik pengelolaan JDIH Kalteng 2025

Baca juga: Sekolah di Sampit batasi aktivitas luar ruangan karena kabut asap

Baca juga: Bea Cukai Sampit catat kenaikan penindakan rokok ilegal selama semester pertama



Pewarta :
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026