
Temui Pertamina, Pemkab Kotawaringin Barat terus berupaya tangani antrean BBM sesuai kewenangan

Pangkalan Bun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah terus melakukan berbagai langkah dalam menangani keresahan masyarakat terkait antrean bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah SPBU di wilayah setempat.
Bupati Kobar Nurhidayah di Pangkalan Bun, Sabtu, menegaskan, keluhan yang disampaikan masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media sosial, menjadi perhatian serius bagi pemerintah kabupaten.
Salah satunya dengan memanggil langsung perwakilan PT Pertamina Patra Niaga, pengelolaan SPBU, serta perangkat lainnya melakukan rapat koordinasi untuk menangani antrian panjang BBM tersebut.
"Rapat tersebut penting, salah satunya untuk menjawab persoalan antrean panjang di sejumlah SPBU di Kobar yang selama ini dikeluhkan masyarakat," kata bupati.
Rakor tersebut merupakan bagian dari implementasi komitmen pemerintah daerah, yakni tak akan berdiam diri atas keresahan yang dirasakan oleh masyarakat.
Adapun hasil dari rapat tersebut Pertamina menyatakan ketersediaan stok BBM untuk wilayah Kobar dalam kondisi aman. Antrean yang terjadi di lapangan dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya pergeseran pola konsumsi masyarakat dari BBM nonsubsidi ke BBM bersubsidi, sehingga berdampak pada peningkatan permintaan Pertalite di sejumlah SPBU.
Baca juga: Ketua DPRD Kobar menyikapi kritikan masyarakat sebagai aspirasi dan evaluasi kedepan
Hal itu disampaikan langsung oleh Sales Branch Manager II Fuel Kalimantan Tengah PT Pertamina Patra Niaga Lucky Harianto. Dia menjelaskan, peningkatan tersebut terjadi setelah adanya penyesuaian harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax beberapa waktu lalu.
"Saat ini realisasi konsumsi Pertamax mengalami penurunan sekitar 32 persen, sementara realisasi penggunaan Pertalite justru meningkat sekitar 12 persen, adanya pergeseran konsumsi inilah yang turut memengaruhi kondisi antrean di sejumlah SPBU" jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Pertamina Patra Niaga telah melakukan berbagai langkah sesuai standar operasional prosedur (SOP), antara lain memperkuat monitoring stok di setiap SPBU, mengoptimalkan distribusi BBM, menambah nozzle Pertalite di beberapa lokasi.
Selain itu juga, mengatur manajemen antrean, mengalihkan pasokan dari luar daerah ke wilayah dalam kota, mengusulkan penambahan kuota Pertamax, serta melakukan pengawasan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi melalui sistem QR Code.
Turun Lapangan
Bukan hanya melalui rakor, Bupati Kobar Nurhidayah juga turun langsung ke lapangan meninjau langsung kondisi pelayanan penyaluran BBM di dua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), yakni di Jalan Diponegoro dan Jalan Pakunegara.
Dalam kunjungan tersebut, Nurhidayah berdialog langsung dengan masyarakat yang sedang mengantre dan kembali mengingatkan pengelola SPBU, agar menjalankan pelayanan penyaluran BBM sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, kepatuhan terhadap prosedur menjadi kunci agar pelayanan kepada masyarakat berlangsung tertib, lancar, dan tepat sasaran.
Bupati Kobar menekankan agar dapat dipahami yakni pengadaan, alokasi dan distribusi BBM merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Pertamina Patra Niaga beserta regulator terkait.
"Oleh karena itu, pemerintah daerah terus mendorong percepatan penanganan melalui koordinasi yang intensif agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal," jelasnya.
Lanjutnya, Nurhidayah juga mengajak, seluruh masyarakat untuk tetap tenang, mematuhi ketentuan yang berlaku dalam pembelian BBM, serta tidak melakukan pembelian secara berlebihan.
"Dukungan seluruh pihak sangat diperlukan agar distribusi BBM dapat berlangsung tertib, tepat sasaran dan memenuhi kebutuhan masyarakat," ucapnya.
Baca juga: Pemkab hadirkan lima dokter spesialis demi tingkatkan pelayanan kesehatan di Kobar
Baca juga: Disperindagkop Kobar tegaskan larangan penyaluran gas elpiji subsidi ke pengecer
Baca juga: Bupati Kobar undang Pertamina bahas solusi antrean panjang pengisian BBM
Pewarta : Safitri RA
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
