
Pemkab Gunung Mas aktifkan posko siaga karhutla di empat kecamatan

Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) resmi mengaktifkan posko siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di empat kecamatan di wilayah setempat.
Kepala Pelaksana BPBD Gumas Karya dihubungi dari Kuala Kurun, Sabtu, menjelaskan posko siaga karhutla didirikan di Kecamatan Kurun sebagai posko induk, serta Kecamatan Tewah, Sepang dan Rungan Hulu.
"Posko siaga karhutla di empat kecamatan tadi aktif selama 30 hari, terhitung mulai 1 Agustus 2026, dengan melibatkan sejumlah personil gabungan yang bertugas menjaga kesiagaan setiap harinya," ungkapnya.
Personel gabungan tersebut terdiri atas anggota BPBD, TNI, Polri, Perumdam Maruang Duhung, serta sejumlah instansi terkait lainnya, yang turut bersiaga memantau dan menanggulangi potensi titik api di lapangan.
Ia menambahkan, pendirian posko siaga merupakan salah satu upaya dalam mencegah dan menghadapi karhutla, selain sosialisasi kepada masyarakat, patroli darat, pemantauan udara menggunakan drone, serta pelatihan Masyarakat Peduli Api (MPA).
Baca juga: Ratusan siswa Sekolah Rakyat Gunung Mas ikuti CKG
Selain posko yang didirikan BPBD, posko siaga karhutla juga didirikan oleh UPT KPHP Kahayan Hulu dan Manggala Agni di sejumlah kecamatan di kabupaten bermoto 'Habangkalan Penyang Karuhei Tatau'.
Karya mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah desa/kelurahan, dan pihak swasta di Gumas, untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan dan lahan guna mencegah terjadinya bencana karhutla di wilayah setempat.
Sebelumnya, Bupati Gumas Jaya S Monong bersama forkopimda menyepakati penetapan status siaga 2 atau waspada di daerah setempat, mulai 1 Agustus hingga 31 Oktober 2026, saat rapat koordinasi di Kuala Kurun, Selasa (21/7).
Penetapan status siaga 2 tersebut mempertimbangkan jumlah titik api dan kejadian karhutla dalam beberapa bulan terakhir, serta perkiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) selama beberapa waktu ke depan.
Ia turut menekankan bahwa perusahaan besar swasta wajib menjaga dan bertanggung jawab penuh atas wilayah konsesi masing-masing, serta akan diproses sesuai aturan apabila ditemukan titik hotspot di area tersebut.
Selain kepada korporasi, ia juga mengimbau masyarakat dan pekebun di sekitar kawasan rawan untuk berhati-hati serta meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya karhutla, terutama selama musim kemarau panjang berlangsung.
"Penanganan karhutla bukan hanya tanggung jawab BPBD, melainkan tugas bersama. Mari kita seluruh elemen terkait bahu-membahu berkoordinasi demi mewujudkan Gumas bebas dari bencana karhutla," demikian Jaya.
Baca juga: Kabupaten Gunung Mas kini miliki tiga Sekolah Lansia
Baca juga: 231 peserta didik baru Sekolah Rakyat Gumas ikuti MPLS 2026/2027
Baca juga: Disdukcapil Gumas jemput bola rekam biometrik KTP-el pelajar SMAN 2 Kuala Kurun
Pewarta : Chandra
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
