
DPRD Kalteng nilai pelibatan TNI-Polri dalam penagihan pajak perlu dikaji matang

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Yohanes Freddy Ering, menilai rencana pelibatan TNI dan Polri dalam penagihan tunggakan pajak perlu dikaji secara menyeluruh, karena memiliki dampak positif maupun negatif.
"Kalau saya melihatnya masih ada plus dan minusnya, sehingga masih menimbulkan pro dan kontra. Kita tunggu saja perkembangan lebih lanjut, apakah memang sudah ada koordinasi yang pasti terkait pelibatan kepolisian dan TNI dalam penagihan pajak," kata Freddy di Palangka Raya, Senin.
Menurutnya, hingga kini belum ada kejelasan mengenai mekanisme maupun pola koordinasi antara pemerintah dengan aparat TNI dan Polri apabila kebijakan tersebut benar-benar diterapkan Untuk itu, kejelasan aturan menjadi hal penting agar pelaksanaan kebijakan nantinya tidak menimbulkan persoalan dalam penerapan di lapangan.
"Kalau selama ini, untuk urusan STNK memang kepolisian memiliki keterkaitan karena menyangkut aspek teknis dan kelengkapan kendaraan. Keterlibatan polisi dalam mengejar wajib pajak yang menunggak atau bahkan mengemplang pajak mungkin masih bisa dipahami," ucapnya.
Freddy menjelaskan, keterlibatan kepolisian selama ini masih relevan pada urusan yang berkaitan dengan administrasi kendaraan bermotor karena memang menjadi bagian dari kewenangan institusi tersebut.
Namun, untuk penagihan pajak secara umum, ia berpandangan tugas tersebut seharusnya tetap dilaksanakan oleh instansi yang memiliki kewenangan di bidang perpajakan tanpa perlu melibatkan aparat keamanan.
"Kalau untuk pemungutan pajak secara normal, menurut saya tidak perlu harus melibatkan TNI maupun Polri," ujarnya.
Baca juga: Komisi II DPRD Kalteng evaluasi pelaksanaan CSR dan pengelolaan perkebunan di Bartim
Di sisi lain, Freddy mengakui pelibatan aparat keamanan berpotensi meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak, terutama bagi wajib pajak yang selama ini menunggak.
Meski demikian, ia mengingatkan kebijakan tersebut juga berisiko memunculkan persepsi kurang baik di tengah masyarakat apabila pelaksanaannya dinilai memberikan tekanan kepada wajib pajak.
"Sisi positifnya, tingkat kepatuhan wajib pajak kemungkinan akan meningkat. Namun sisi negatifnya, bisa muncul kesan adanya tekanan terhadap masyarakat. Ketika TNI atau Polri dilibatkan secara langsung dalam penagihan, tentu persepsinya akan berbeda dibandingkan jika dilakukan oleh instansi yang memang berwenang di bidang perpajakan," pungkas Freddy.
Baca juga: DPRD Kalteng dorong infrastruktur dasar di pelosok masuk prioritas anggaran
Baca juga: DPRD Kalteng minta TAPD hadir langsung bahas KUA-PPAS 2027
Baca juga: DPRD Kalteng yakin target PAD Rp3 triliun pada 2027 dapat tercapai
Pewarta : Rajib Rizali
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
