
DPR tegaskan UID PLN Kalteng wajib berdiri sendiri tanpa tergantung Kalsel

Saya punya keyakinan, karena manajemennya di Kalsel tentu lebih dekat dengan wilayahnya sendiri. Saya khawatir Kalteng nanti akan dianaktirikan, terutama ketika ada program-program pembangunan kelistrikan
Lamandau (ANTARA) - Anggota Komisi XII DPR RI Sigit Karyawan Yunianto menegaskan Unit Induk Distribusi (UID) PT PLN (Persero) di Kalimantan Tengah, perlu berdiri sendiri dan tidak lagi berada dalam satu manajemen dengan Kalimantan Selatan.
"Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pemerataan pelayanan serta percepatan pembangunan infrastruktur kelistrikan di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng), sehingga tidak lagi tergantung dengan Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam hal kelistrikan," kata Sigit saat penyerapan aspirasi dalam reses di Kabupaten Lamandau dengan sejumlah camat, kepala desa, hingga Bupati Rizky Aditya Putra, Senin.
Dalam penyampaiannya, anggota DPR RI itu menilai pengelolaan distribusi listrik yang masih berada di bawah UID PLN Kalsel berpotensi membuat kepentingan Kalteng tidak menjadi prioritas.
Baca juga: Anggota DPR: 233 desa di Kalteng belum nikmati listrik
"Saya punya keyakinan, karena manajemennya di Kalsel tentu lebih dekat dengan wilayahnya sendiri. Saya khawatir Kalteng nanti akan dianaktirikan, terutama ketika ada program-program pembangunan kelistrikan," tegas mantan Ketua DPRD Kota Palangka Raya tiga periode itu.
Menurut poitisi PDI Perjuangan itu, pembentukan UID PLN Kalteng yang berdiri sendiri akan memberikan keleluasaan dalam menyusun perencanaan, penganggaran, hingga percepatan realisasi program kelistrikan yang sesuai dengan kebutuhan daerah, sehingga tidak ada lagi pemadaman listrik bergilir.
Selain meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, keberadaan UID tersendiri juga diyakini membuka peluang pengembangan karier bagi sumber daya manusia asal Kalimantan Tengah di lingkungan PLN.
Baca juga: Komisi XII DPR libatkan perguruan tinggi bahas revisi UU Ketenagalistrikan
"Makanya saya ngotot supaya dipisah sendiri saja, Kalsel sendiri dan Kalteng sendiri. Ini juga akan membuka kesempatan bagi putra-putri daerah untuk berkembang dan mengisi posisi strategis," katanya.
Ia berharap hal tersebut bisa menjadi perhatian manajemen PLN dan dapat dikaji berdasarkan kebutuhan sistem kelistrikan serta potensi pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Tengah.
Sigit juga meminta PLN menyampaikan data dan penjelasan yang komprehensif terkait kondisi kelistrikan di Kalimantan Tengah sebagai bahan pembahasan lanjutan dalam upaya memperkuat pelayanan listrik bagi masyarakat di provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai" tersebut.
"Saya akan terus berjuang agar UID PLN Kalteng bisa berdiri sendiri dan tidak lagi bergantung pada Kalsel. Langkah ini penting agar seluruh kebijakan, perencanaan, dan pembangunan kelistrikan benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat Kalteng. Dengan UID yang mandiri, pelayanan listrik bisa lebih cepat, pemerataan elektrifikasi semakin optimal, dan daerah kita tidak lagi menjadi prioritas kedua. Saya akan terus mengawal aspirasi ini hingga terwujud demi kemajuan Kalteng dan kesejahteraan masyarakat." demikian Sigit Karyawan Yunianto.
Baca juga: DPR pertanyakan klaim PLN, listrik Kalteng masih menyala bergilir
Baca juga: Anggota DPR soroti pentingnya pasokan BBM dan batu bara untuk listrik
Baca juga: Anggota DPR usul kabel bawah sungai untuk atasi kendala listrik di Kalimantan
Baca juga: Anggota DPR soroti ketiadaan Program EBT 2026 untuk wilayah Kalimantan
Pewarta : Ronny NT
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
