
DPRD Barsel bahas perselisihan eks pekerja dengan dua perusahaan

Buntok (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan, Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas perselisihan hubungan industrial eks pekerja PT Kencana Sinergi Jaya dan PT Prager Kencana Services terkait tunggakan pembayaran gaji karyawan.
Ketua komisi I DPRD Barito Selatan, Irawansyah mengatakan, dalam RDP ini dilaksanakan dengan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) bersama perwakilan perusahaan dan eks pekerja perusahaan tersebut.
"Dalam pertemuan ini, kita mencari solusi agar permasalahan hubungan industrial antara perusahaan dan pekerja terkait dengan hak-hak karyawan bisa diselesaikan dengan baik," katanya usai kegiatan itu di Buntok, Rabu.
RDP tersebut berjalan cukup panjang dan rapat ini ditunda untuk sementara waktu, karena perwakilan perusahaan yang hadir bukan orang yang bisa mengambil keputusan.
Oleh karena itu, pihaknya akan menjadwalkan kembali RDP dan diharapkan pada RDP nantinya yang hadir petinggi perusahaan agar bisa mengambil keputusan guna menyelesaikan permasalahan hak-hak karyawan dua perusahaan tersebut.
Perwakilan eks pekerja, Suharsah mengatakan tujuan kedatangan mereka ke DPRD ini untuk memperjuangkan hak-hak karyawan yang hingga kini belum dipenuhi perusahaan.
"Meski RDP ini ditunda karena pihak perusahaan tidak dapat menghadirkan pejabat yang berwenang mengambil keputusan, kami berharap hak-hak kami sebagai pekerja, baik gaji maupun pesangon, dapat segera dibayarkan," ujarnya.
Baca juga: Legislator Barsel berharap PLN tepati janji akhiri pemadaman bergilir 5 Agustus
HCGS Manager PT Prager Kencana Servis, Tohap Simanjuntak, menjelaskan industri pertambangan saat ini sedang menghadapi tantangan yang cukup berat.
Menurutnya, sejak Desember 2025 lalu, perusahaan telah menghentikan operasional sehingga kondisi keuangan belum memungkinkan untuk memenuhi seluruh kewajiban kepada para pekerja.
"Saya memastikan PT Kencana Sinergi Jaya dan PT Prager Kencana Services tidak pernah berniat mengabaikan hak-hak karyawan. Hanya saja, proses pembayarannya memerlukan waktu agak lama karena kondisi perusahaan saat ini," kata Tohap.
Anggota Komisi I DPRD Barito Selatan yang hadir dalam kegiatan itu, Ahmad Rizky menegaskan pada RDP lanjutan nantinya dapat menjadi momentum menghasilkan solusi nyata bagi para pekerja.
"RDP lanjutan nantinya diharapkan hadir pimpinan perusahaan yang memiliki kewenangan dan yang bisa mengambil keputusan," kata politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Barito Selatan ini.
Dikatakannya, hal itu agar dapat menghasilkan keputusan yang konkret demi memberikan kepastian atas pembayaran gaji dan hak-hak ratusan pekerja yang masih tertunggak.
"DPRD berkomitmen mengawal persoalan ini hingga ada penyelesaian yang memberikan kepastian bagi para pekerja," demikian Ahmad Rizky.
Baca juga: Legislator Barsel dukung sosialisasi pencegahan kekerasan perempuan dan anak digencarkan
Baca juga: DPRD Barsel terima aspirasi terkait pemadaman listrik bergilir
Baca juga: Kejari Barsel selamatkan Rp407 juta dari kasus korupsi
Pewarta : Bayu Ilmiawan
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
