
DPRD Kalteng dorong masyarakat aktif cegah peredaran narkoba

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Sutik mendorong masyarakat berperan aktif dalam mencegah peredaran narkotika karena pemberantasannya membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, tidak hanya aparat penegak hukum.
"Peredaran narkoba membutuhkan sinergi lintas sektoral dan peran aktif masyarakat. Masalah ini tidak bisa ditangani oleh satu pihak saja, tetapi harus menjadi tanggung jawab bersama," katanya di Palangka Raya, Kamis.
Menurutnya, penyalahgunaan narkotika masih menjadi ancaman serius karena dapat merusak masa depan generasi muda sekaligus menghambat pembangunan daerah.
Oleh karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan melalui edukasi, pengawasan lingkungan, hingga penegakan hukum terhadap pelaku peredaran narkoba.
"Kami berharap seluruh elemen masyarakat ikut peduli dan berani mengambil bagian dalam upaya pencegahan sesuai perannya masing-masing," ucapnya.
Sutik menilai pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, keluarga, dan organisasi kepemudaan perlu memperkuat koordinasi dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
Ia mengatakan informasi dari masyarakat menjadi salah satu faktor penting untuk membantu aparat mengungkap jaringan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
"Kewaspadaan masyarakat sangat dibutuhkan karena informasi yang cepat dapat membantu memutus mata rantai peredaran narkoba," ujarnya.
Selain penindakan, edukasi kepada masyarakat juga dinilai harus terus ditingkatkan agar semakin banyak warga memahami bahaya penyalahgunaan narkotika dan mampu melindungi lingkungan sekitarnya.
Dengan kolaborasi seluruh pihak, upaya pencegahan diharapkan berjalan lebih efektif sehingga angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kalimantan Tengah dapat ditekan.
"Jika seluruh komponen masyarakat bergerak bersama, saya optimistis Kalimantan Tengah dapat menjadi daerah yang semakin aman dan terbebas dari ancaman narkoba," demikian Sutik.
Baca juga: DPRD Kalteng pastikan KUA-PPAS 2027 selaras kebutuhan pembangunan
Baca juga: Komisi IV DPRD Kalteng pelajari tata kelola informasi publik di Kalsel
Baca juga: Komisi IV DPRD Kalteng dalami pengelolaan perumahan dan lingkungan di Tanah Laut
Pewarta : Rajib Rizali
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
