Logo Header Antaranews Kalteng

DPRD Kalteng minta pemerintah pusat segera salurkan DBH

Senin, 10 Agustus 2026 12:45 WIB
Image Print
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Yohanes Freddy Ering. ANTARA/Dokumentasi pribadi.

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Yohanes Freddy Ering meminta pemerintah pusat segera menuntaskan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi hak daerah untuk menjaga kemampuan fiskal pemerintah provinsi.

“Kalau untuk Kalimantan Tengah, estimasinya sekitar Rp700 hingga Rp800 miliar,” katanya, Senin.

Freddy mengatakan nilai tersebut merupakan estimasi sementara DBH yang hingga kini belum diterima Kalteng dari pemerintah pusat.

Menurutnya, kepastian penyaluran DBH penting karena dana transfer dari pemerintah pusat menjadi salah satu sumber pendapatan yang memengaruhi kemampuan daerah dalam membiayai pemerintahan dan pembangunan.

“Karena itu kami berharap pemerintah pusat dapat memenuhi kewajibannya, baik melalui DBH, DAU, maupun transfer lainnya. Daerah tidak meminta lebih, tetapi paling tidak hak daerah dapat dipenuhi sesuai ketentuan,” ucapnya.

Freddy menilai keterlambatan transfer dapat mempersempit ruang fiskal daerah dalam menyusun dan menjalankan APBD, sehingga pemerintah daerah harus lebih selektif dalam menentukan prioritas belanja.

Kondisi tekanan fiskal tersebut tidak hanya dialami Kalteng, tetapi juga sejumlah daerah lain yang menghadapi keterbatasan penerimaan untuk memenuhi berbagai kebutuhan pemerintahan dan pelayanan publik.

“Berdasarkan pernyataan gubernur, Kalimantan Tengah masih mampu membayar gaji PPPK maupun ASN. Namun secara umum memang banyak daerah yang mengalami tekanan fiskal sehingga kesulitan memenuhi belanja pegawai,” ujarnya.

Menurut Freddy, pemenuhan DBH juga berkaitan dengan kemampuan pemerintah daerah menjaga kesinambungan program pembangunan dan pelayanan masyarakat.

DPRD Kalimantan Tengah akan mencermati perkembangan pendapatan daerah dalam pembahasan KUA-PPAS bersama pemerintah provinsi, termasuk realisasi DBH dan transfer dari pemerintah pusat lainnya.

Dia berharap penyaluran DBH yang menjadi hak Kalteng dapat segera diselesaikan sehingga kapasitas fiskal daerah lebih kuat dan pelaksanaan program pemerintah tidak terkendala.

“Daerah tidak meminta lebih, tetapi paling tidak hak daerah dapat dipenuhi sesuai ketentuan,” demikian Freddy.

Baca juga: DPRD Kalteng dorong optimalisasi pajak alat berat

Baca juga: DPRD Kalteng dorong optimalisasi pajak alat berat

Baca juga: DPRD Kalteng dorong akses Katingan-Mendawai untuk pangkas biaya distribusi



Pewarta :
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026