
Perumdam Tirta Pambelom Kapuas buka pendaftaran Dewan Pengawas

Kuala Kapuas (ANTARA) - Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Pambelom Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, membuka pendaftaran bagi masyarakat yang berminat menjadi Bakal Calon Dewan Pengawas Perumdam Tirta Pambelom Kapuas periode 2026–2030.
“Pendaftaran bakal calon Dewan Pengawas Perumdam Tirta Pambelom dibuka mulai 10 Agustus hingga 23 Agustus 2026. Informasi mengenai tahapan dan persyaratan seleksi dapat diperoleh melalui tautan yang telah disediakan oleh Panitia Seleksi,” kata Ketua Panitia Seleksi, Usis I. Sangkai di Kuala Kapuas, Senin.
Hal itu disampaikannya, berdasarkan pengumuman Panitia Seleksi Nomor 01/VIII/Pansel.2026, tentang bakal calon Dewan Pengawas Perumdam Tirta Pambelom Kabupaten Kapuas.
Usis I. Sangkai menjelaskan, untuk persyaratan umum yang harus dipenuhi calon antara lain sehat jasmani dan rohani, memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, kejujuran, perilaku yang baik serta dedikasi tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.
Selain itu, calon diwajibkan memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah dan manajemen perusahaan, serta menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugas sebagai Dewan Pengawas.
“Calon juga harus memiliki ijazah paling rendah S-1, berusia paling tinggi 60 tahun pada saat pertama kali mendaftar, serta tidak pernah dinyatakan pailit,” katanya.
Baca juga: Pemkab Kapuas apresiasi 521 mahasiswa Uniska rampungkan KKN bantu masyarakat
Persyaratan lainnya, calon tidak pernah menjadi anggota Direksi, Dewan Pengawas, atau Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpinnya dinyatakan pailit. Calon juga tidak sedang menjalani sanksi pidana dan tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau wakil kepala daerah, maupun calon anggota legislatif.
Kemudian, untuk informasi terkait seleksi tersebut panitia juga sudah menyampaikan lembaran pengumuman tersebut kepada pemerintah daerah setempat, melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kapuas untuk dapat disebarluaskan melalui media informasi resmi Pemkab Kapuas.
“Masyarakat yang memenuhi persyaratan dan berminat mengikuti seleksi diharapkan dapat mempersiapkan dokumen yang diperlukan serta mengikuti seluruh ketentuan dan tahapan pendaftaran sesuai dengan informasi resmi dari Panitia Seleksi,” demikian Usis.
Baca juga: Perumda Tirta Pambelom Kapuas berlakukan pengaliran air bergilir
Baca juga: Pemkab Kapuas susun rencana kontingensi karhutla untuk optimalkan peran MPA
Baca juga: Bunda PAUD Kapuas dukung kebijakan wajib belajar 13 tahun
Pewarta : All Ikhwan
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
