
DPRD Kalteng dorong Disdik Kotim sesuaikan jam belajar cegah ISPA

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) daerah pemilihan Kotawaringin Timur dan Seruyan, Sutik, mendorong penyesuaian jam belajar di Kotawaringin Timur (Kotim) untuk mengurangi paparan kabut asap dan mencegah gangguan kesehatan pada siswa.
“Bagus saja kalau anak-anak sekolah diliburkan. Kalau memang kabut asap mengganggu kesehatan, libur tidak apa-apa,” katanya, Selasa.
Menurutnya, penyesuaian kegiatan belajar mengajar perlu dilakukan ketika kondisi udara sudah terganggu akibat kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Ia menilai kesehatan dan keselamatan siswa serta tenaga pendidik harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan pola pembelajaran selama kualitas udara memburuk.
“Kalau memang kabut asap mengganggu kesehatan, libur tidak apa-apa,” ucapnya.
Sutik juga mengimbau masyarakat yang masih harus beraktivitas di luar rumah untuk menggunakan masker guna mengurangi paparan asap yang berpotensi memicu gangguan pernapasan, termasuk infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Ia mengapresiasi kesadaran masyarakat yang mulai mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kondisi kabut asap memburuk sebagai salah satu upaya menjaga kesehatan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kotim Yolanda Lonita Fenisia mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat edaran yang mengatur langkah adaptif bagi seluruh satuan pendidikan selama kondisi kabut asap akibat karhutla.
Kebijakan tersebut memberikan ruang bagi sekolah untuk menyesuaikan kegiatan pembelajaran berdasarkan kondisi udara di masing-masing wilayah, termasuk pengaturan jam belajar dan penggunaan masker saat beraktivitas di luar ruangan.
“Melalui surat edaran kami menginstruksikan seluruh satuan pendidikan menerapkan langkah-langkah adaptif agar kesehatan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan tetap terlindungi, namun proses pembelajaran tetap berjalan,” ujarnya.
Penyesuaian tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bupati Kotim Nomor 400.3.1/1087/DISDIK-1/2026 tentang Adaptasi Kegiatan Pembelajaran di Musim Kemarau Tahun 2026.
Yolanda menjelaskan penyesuaian jam belajar dilakukan untuk mengurangi paparan kabut asap pada pagi hari, sementara masing-masing sekolah dapat kembali menyesuaikan waktu pembelajaran apabila kualitas udara semakin memburuk.
“Penyesuaian jam belajar dilakukan untuk mengurangi paparan kabut asap pada pagi hari, namun pelaksanaannya tetap mempertimbangkan kondisi masing-masing wilayah,” demikian Yolanda.
Baca juga: DPRD Kalteng minta data penyaluran BBM disinkronkan
Baca juga: DPRD Kalteng minta pemerintah pusat segera salurkan DBH
Baca juga: DPRD Kalteng dorong optimalisasi pajak alat berat
Pewarta : Rajib Rizali
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
