Logo Header Antaranews Kalteng

Kebakaran di Kapuas hanguskan enam rumah, barak dan gedung bulu tangkis

Selasa, 11 Agustus 2026 14:14 WIB
Image Print
Kebakaran di kawasan permukiman warga di Desa Palingkau Lama, RT 07, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, Selasa (11/8/2026) dini hari. ANTARA/HO-Warga

Kuala Kapuas (ANTARA) - Kebakaran melanda kawasan permukiman warga di Desa Palingkau Lama, RT 07, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Selasa (11/8) dini hari.

“Benar, peristiwa kebakaran menghanguskan sejumlah bangunan yang berada di kawasan permukiman warga terjadi sekitar pukul 02.21 WIB,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas, Pangeran S. Pandingan di Kuala Kapuas.

Berdasarkan laporan yang diterima BPBD Kapuas, bangunan yang terbakar terdiri satu gedung bulu tangkis, satu barak enam pintu, serta enam unit rumah warga.

Bangunan dan rumah yang terdampak diketahui milik Patah sebagai pemilik gedung bulu tangkis, Sarinah, Sari Peri, Mastura, Nasrullah sebagai pemilik barak, Adrani, dan Iyai.

Bangunan yang terbakar sebagian besar merupakan bangunan berbahan kayu, sehingga api diduga dengan cepat merambat dan menghanguskan bangunan di sekitarnya.

BPBD Kabupaten Kapuas mencatat tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Sementara itu, penyebab kebakaran hingga kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Petugas juga melakukan pendataan terhadap warga yang terdampak musibah kebakaran guna mengetahui kerugian serta kebutuhan penanganan lanjutan.

Dalam penanganan kejadian tersebut, akses menuju lokasi dapat dilalui melalui jalan beraspal. Sumber air yang tersedia untuk mendukung proses pemadaman berasal dari Sungai Kapuas.

“Hingga saat ini, petugas masih melakukan pendataan terhadap dampak yang ditimbulkan, sementara kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran itu,” ujarnya.

Pangeran kembali mengimbau serta mengingat warga untuk selalu waspada terhadap bahaya kebakaran permukiman, terutama arus listrik, api kompor, lampu teplok atau lilin, obat nyamuk dan sebagainya.

“Ini mesti dicek kembali pastikan semua benar-benar aman pada saat kita mau bepergian meninggalkan rumah atau tidur malam,” demikian Pangeran.

Baca juga: Perumdam Tirta Pambelom Kapuas buka pendaftaran Dewan Pengawas

Baca juga: Pemkab Kapuas apresiasi 521 mahasiswa Uniska rampungkan KKN bantu masyarakat

Baca juga: Perumdam Tirta Pambelom Kapuas berlakukan pengaliran air bergilir



Pewarta :
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026