
DP3AP2KB Kotim gencar perkuat sinergi lintas sektor untuk perlindungan anak

Sampit (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, semakin gencar memperkuat sinergi lintas sektor dalam rangka perlindungan anak.
"Kami mengajak kita semua untuk menjadikan kegiatan kerja sama lintas sektor ini untuk menyatukan langkah dan memperkuat komitmen bersama dalam perlindungan anak," kata Kepala DP3AP2KB Kotim, dr Achmad Yusi melalui Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Khusus Anak Kotim Nenny Triana Br. Lumban Gaol di Sampit, Selasa.
DP3AP2KB Kotawaringin Timur kembali menggelar koordinasi dan kerja sama lintas sektor pencegahan kekerasan terhadap anak, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), anak berhadapan dengan hukum dan perkawinan usia anak. Kali ini kegiatan dilaksanakan di Kecamatan Mentaya Hilir Utara yang dihadiri pemerintah kecamatan, pemerintah desa, pelajar serta pihak terkait lainnya.
Nenny Triana mengatakan, pihaknya mengapresiasi dan berterima kasih yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Kehadiran semua pihak menunjukkan komitmen nyata bahwa semua memiliki tekad yang sama dalam melindungi kelompok rentan, khususnya anak-anak di daerah Kotawaringin Timur.
Menurutnya, saat ini masyarakat dan pemerintah dihadapkan pada dua isu besar yang membutuhkan perhatian serius dan respons cepat bersama
Tindak pidana perdagangan orang atau TPPO merupakan kejahatan yang luar biasa atau extraordinary crime yang melanggar harkat dan martabat manusia. Modus kejahatan ini kian berkembang seiring kemajuan teknologi, mulai dari iming-iming pekerjaan dengan gaji tinggi di luar negeri, penipuan daring atau online scam hingga eksploitasi ekonomi dan seksual.
Korban terbesarnya adalah perempuan dan anak-anak yang berada dalam kondisi rentan dalam ekonomi maupun sosial.
Isu lainnya terkait anak berhadapan dengan hukum. Ketika seorang anak berhadapan dengan hukum, baik sebagai korban saksi maupun pelaku, maka pendekatan yang dilakukan tidak boleh semata-mata hanya bersifat hukuman.
"Semua pihak wajib mengedepankan tindakan restoratif atau restoratif justice. Utamakan pencegahan sejak dini pendampingan psikologis serta pemenuhan hak-hak anak agar mereka tetap memiliki masa depan yang cerah," timpalnya.
Baca juga: BPBD Kotim ubah strategi pemadaman dengan menargetkan waktu subuh
Atas dasar hal tersebut maka diadakan kerja sama lintas sektor karena kecamatan hingga desa atau kelurahan merupakan garda terdepan dalam mendeteksi secara dini. Ini juga menjadi upaya mencegah potensi masalah di tingkat akar rumput sehingga dapat membangun rantai perlindungan sosial yang tangguh.
Besar harapan kami kepada seluruh undangan kerjasama antar sektor ini untuk melakukan tiga hal yaitu pencegahan, deteksi dini dan pendampingan terpadu.
Pencegahan dan edukasi masif dilakukan dengan cara meningkatkan literasi masyarakat terkait bahaya TPPO dan pentingnya pola asuh yang ramah di dalam keluarga, baik di tingkat desa maupun kelurahan.
Deteksi dini dan respons cepat yaitu membangun mekanisme pengaduan atau reporting system yang mudah diakses aman dan terpercaya bagi masyarakat.
"Pendampingan terpadu yaitu memastikan korban TPPO mendapatkan rehabilitasi medis dan sosial hingga terintegrasi. Selanjutnya, memastikan anak yang berhadapan dengan hukum memperoleh hak pendampingan secara maksimal sesuai UU SPPA atau Sistem Peradilan Pidana Anak," demikian Nenny Triana.
Sementara itu, sepanjang 2025 terdapat 22 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani DP3AP2KB Kotawaringin Timur. Rinciannya meliputi enam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), delapan kasus kekerasan seksual, satu kasus penelantaran, satu kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta lima kasus lainnya.
Selain kasus kekerasan seksual yang paling mendominasi pada 2025, ada pula satu kasus TPPO menjadi perhatian serius. Munculnya kasus TPPO tersebut menunjukkan adanya perkembangan bentuk kejahatan seiring pertumbuhan daerah.
Baca juga: DPRD Kalteng dorong Disdik Kotim sesuaikan jam belajar cegah ISPA
Baca juga: Bupati Kotim perintahkan camat hingga kepala desa siaga cegah karhutla
Baca juga: Marak karhutla di Kotim, orang utan selamatkan diri ke kebun warga
Pewarta : Norjani
Uploader: Admin 1
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
