
Intensif di Kotim, Densus 88 beberkan ciri-ciri anak terpapar paham kekerasan

Sampit (ANTARA) - Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menjadi perhatian serius Densus 88 Antiteror Polri lantaran kembali ditemukannya anak usia sekolah yang terpapar paham kekerasan.
"Dalam hal ini di Kotim, kenapa saya di sini kalau enggak ada (temuan terpapar). Kan gitu ya," kata Komandan Tim Idensos dan Pencegahan Densus 88 Antiteror Polri, Ganjar Satrio di Sampit, Selasa.
Penegasan itu disampaikan Ganjar saat berbincang dengan wartawan di Media Center Habaring Hurung Kotawaringin Timur. Dia didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotawaringin Timur, Cok Orda Putra Legawa.
Menurut Ganjar, sudah menjadi tanggung jawab bersama mencegah tumbuhnya paham-paham radikal yang diawali dari intoleransi, eskalasi menjadi radikal, dan selanjutnya melakukan aksi melalui terorisme.
Selain kelompok radikal terorisme yang tentunya terafiliasi dengan kelompok teror, baik di dalam negeri maupun luar negeri, saat ini ada lagi paham-paham kekerasan atau paham-paham nihilisme yang banyak diikuti oleh anak-anak, baik itu generasi muda maupun anak-anak sekolah.
Hal ini dinilai sangat berbahaya. Bahkan di beberapa tempat sudah ada yang melakukan aksi, seperti melukai ataupun melakukan tindakan sampai dengan upaya pengeboman.
"Nah, jangan sampai ini terjadi di wilayah Kotim khususnya, dan di Kalimantan Tengah pada umumnya. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk mencegahnya," tegas Ganjar.
Menurutnya, anak adalah tanggung jawab bersama. Indonesia sudah memiliki Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, serta dalam hal ini anak diposisikan sebagai korban.
Temuan Densus 88, kecenderungan anak-anak, termasuk di Kotawaringin Timur dalam memakai gadget sudah sangat luar biasa. Hal ini menjadi pintu masuk sehingga anak-anak terpapar paham kekerasan melalui media sosial, game online maupun media sosial platform lainnya.
Hasil penelusuran, anak-anak yang terpapar tersebut merupakan korban dan belum ada ditemukan mereka ikut menyebarkan. Pelaku penyebaran paham kekerasan yang mencuci otak para korban diidentifikasi berada di luar Kalimantan.
Pola-pola pemaparan paham kekerasan tersebut melalui kesenangan anak bermain gadget, dimasuki oleh pelaku untuk berkomunikasi. Setelah komunikasi di situ, pelan-pelan korban akan digiring dan diberi situs-situs tertentu, lalu masuk ke dalam sebuah grup percakapan WhatsApp.
"Dari sini mulai dilakukan brainwash atau pencucian otak. Nah, bagaimana yang seharusnya anak-anak tidak bisa mengonsumsi hal-hal sedemikian rupa, ya ini disebarkan melalui orang-orang yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Baca juga: DPRD Kalteng dukung penguatan penanggulangan karhutla di Kotim
Ganjar menyebut, tindakan intoleransi, radikalisme, dan terorisme, umumnya bertujuan politik. Secara garis besar adalah untuk mengubah suatu sistem dan dasar negara. Intoleransi terdiri dari ruang intoleransi, radikalisme, dan terorisme serta ruang paham kekerasan.
Paham kekerasan, wujudnya glorifikasi kekerasan yakni pemuja kekerasan. Anak-anak yang terpapar paham kekerasan yang marak sekarang ini, umumnya mempunyai latar belakang yang sama yakni dari keluarga broken home.
Ada pula berasal dari keluarga yang baik-baik saja tetapi kurang mendapatkan kasih sayang, sehingga mencari perhatian di dunia maya. Hal yang paling menonjol, anak tersebut sering dan pernah menjadi korban bullying atau perundungan.
"Anak tersebut tidak bisa membalas, dipeluk media sosial, dia terpapar melalui media sosial dan dia ingin membalas, terutama orang-orang yang pernah mem-bully dia," timpal Ganjar.
Ciri-ciri anak yang terpapar biasanya yaitu, anak tersebut akan keluar dari circle atau lingkungan permainannya. Anak yang tadinya berteman dengan orang banyak, dengan teman-teman sebaya, dia kemudian akan asyik dengan gadget-nya dan menjadi introvert atau menutup diri.
Ciri lainnya, anak akan melakukan ujaran kebencian secara brutal. Karakter ini sering terjadi pada anak yang suka bermain game online melalui kata-kata kasar sebagai bentuk ekspresi kekesalan saat bermain.
Selanjutnya, ciri-ciri anak terpapar paham kekerasan adalah anak-anak tersebut akan menganggap barang milik pribadinya adalah barang-barang yang sangat rahasia. Dia akan melindungi barang pribadinya dan bereaksi keras, seperti ketika ponselnya diperiksa orang tuanya karena sebetulnya dia tahu bahwa apa-apa yang dia konsumsi ini sebetulnya tidak layak untuk anak seusia dia.
"Ini perlunya keluarga, peran keluarga ini untuk mendidik anaknya. Ya, rata-rata anak-anak ini kurang kasih sayang, jadi tangki kasih sayangnya enggak ada. Bapaknya kerja, mamanya kerja, akhirnya anak dicuekin, dititipkan sama saudaranya atau sama orang lain, ini memicu. Ya, seakan-akan anak tidak diperhatikan. Ditambah lagi mengenal media sosial yang masif dan hampir tanpa saring," timpal Ganjar.
Baca juga: DP3AP2KB Kotim gencar perkuat sinergi lintas sektor untuk perlindungan anak
Ganjar menegaskan, Densus 88 Antiteror sudah melakukan intervensi dalam penanganan anak terpapar paham kekerasan di Kotawaringin Timur, namun dia tidak menyebut identitas anak maupun tempat tinggalnya.
Pihaknya berterima kasih dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, khususnya Bupati melalui Dinas Pendidikan yang mengeluarkan surat edaran untuk pembatasan pemakaian gadget di lingkungan sekolah. Hal ini dirasakan sangat membantu dalam upaya pencegahan.
Terkait pembinaan terhadap orang atau anak-anak yang sudah terpapar paham radikal maupun paham kekerasan, Densus 88 Antiteror bekerja sama dengan pemerintah daerah. Semua selalu berjalan bersama, sesuai dengan tugas pokok fungsi masing-masing.
Ganjar kembali mengingatkan pentingnya peran keluarga dan sekolah untuk juga membina akhlak anak-anak, bukan hanya pendidikan umum. Anak-anak yang terpapar paham radikal maupun paham kekerasan, umumnya mempunyai IQ, kepintaran atau kecerdasan di atas rata-rata.
"Mereka ingin belajar secara terus-menerus tetapi kurang mendapat bimbingan. Nah, ini pemerintah hadir. Kami hadir, Pak Kadis Kominfo hadir, Pak Kadis Pendidikan, Pak Bupati, Ibu Wakil Bupati, dan semua kewilayahan Polres Kotim hadir kami di sini. Ini menunjukkan bahwasanya negara peduli terhadap warganya," tegasnya.
Intervensi yang dilakukan Densus 88 bersinergi dengan semua pihak terkait, dilakukan melalui pendekatan persuasif terhadap anak. Tindakan ini tidak bisa hanya dilakukan sekali, tetapi secara terus-menerus.
"Seperti tadi saya sampaikan, ini kejahatan pemahaman. Karena kesalahan, tetapi diyakini kebenarannya karena orang-orang tidak bertanggung jawab itu mencekoki terus hal yang salah seolah-olah menjadi sesuatu kebenaran. Ya, ini tentunya perlu pendampingan secara masif, secara terus-menerus," tambahnya.
Secara internal, menyadari kemajuan teknologi yang luar biasa, Densus 88 memandang perlu untuk membentuk Direktorat Pencegahan. Direktorat Pencegahan itu untuk mencegah paham-paham yang tentunya tidak sesuai dengan empat pilar yakni NKRI, Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.
"Dengan pemberdayaan anggota Densus yang ada di lapangan, kita berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten, kota, maupun provinsi untuk bersama-sama kita menyatukan langkah supaya Indonesia terbebas dari paham-paham intoleransi, radikalisme, terorisme, dan paham kekerasan," demikian Ganjar Satrio.
Baca juga: BPBD Kotim ubah strategi pemadaman dengan menargetkan waktu subuh
Baca juga: DPRD Kalteng dorong Disdik Kotim sesuaikan jam belajar cegah ISPA
Baca juga: Bupati Kotim perintahkan camat hingga kepala desa siaga cegah karhutla
Pewarta : Norjani
Uploader: Admin 1
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
