
Sekda Kapuas instruksikan finalisasi kajian akademis pembentukan UPT LSDP

Kuala Kapuas (ANTARA) - Sekretaris daerah (Sekda) Kapuas, Kalimantan Tengah, Usis I. Sangkai, menginstruksikan Bagian Organisasi dan Tatalaksana (Ortala) bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) setempat, untuk segera memfinalisasi dokumen kajian akademis pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Local Services Delivery Project (LSDP).
“Dokumen tersebut nantinya akan langsung diserahkan ke Bagian Hukum Setda Kapuas untuk diproses pembentukan produk hukumnya secara akuntabel dan tepat waktu,” kata Sekda Usis I. Sangkai, di Kuala Kapuas, Selasa.
Hal itu disampaikannya, saat memimpin rapat koordinasi persiapan percepatan implementasi program LSDP, yang berlangsung di di Ruang Rapat Sekda Kapuas. Pembentukan UPT LSDP merupakan upaya meningkatkan pelayanan publik di daerah.
Rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas arahan Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri terkait pelaksanaan rapat koordinasi percepatan implementasi program LSDP.
Baca juga: Pemkab Kapuas siapkan relokasi Pasar Ikan Grosir ke Pelabuhan Danau Mare
Dalam arahannya, Sekda Usis menekankan pentingnya percepatan pemenuhan seluruh kelengkapan administrasi dan kelembagaan pendukung program. Salah satu fokus utama yang ditegaskan adalah pembentukan UPT pada Dinas LHK Kapuas, guna menunjang operasional program layanan di lapangan.
Sementara itu, Kepala Bapperida Kabupaten Kapuas Ahmad M. Saribi memaparkan bahwa Pemkab Kapuas siap mempresentasikan kesiapan teknis daerah. Hal ini mencakup dokumen perencanaan Feasibility Study (FS) serta Detail Engineering Design (DED) pengolahan sampah dan keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) yang tersebar di wilayah kecamatan.
“Kesiapan perencanaan ini diharapkan menjadi poin krusial dalam memperkuat komitmen implementasi LSDP jangka pendek maupun jangka panjang,” demikian Ahmad M. Saribi.
Rakor tersebut turut dihadiri Kepala DLHK Kabupaten Kapuas dr. Tonun Irawaty Panjaitan, perwakilan Bagian Ortala, Bagian Hukum, serta jajaran Perangkat Daerah teknis terkait.
Baca juga: Wabup Kapuas minta program TPAKD 2027 beri dampak nyata bagi masyarakat
Baca juga: IKIADE Kapuas kaji tiru program kerja Gatriwara Kabupaten Batola
Baca juga: Kebakaran di Kapuas hanguskan enam rumah, barak dan gedung bulu tangkis
Pewarta : All Ikhwan
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
