Logo Header Antaranews Kalteng

DPRD dan Pemkot Palangka Raya sahkan Perubahan KUA-PPAS 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 15:03 WIB
Image Print
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, pada saat menandatangani berita acara pengesahan Perubahan KUA-PPAS 2026, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Rabu (12/8/2026). ANTARA/Rajib Rizali.

Palangka Raya (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mengesahkan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dengan target pendapatan daerah meningkat sekitar Rp28,87 miliar, termasuk kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp16 miliar.

“Pada APBD murni pendapatan daerah sekitar Rp1,197 triliun. Setelah perubahan meningkat menjadi sekitar Rp1,226 triliun atau bertambah sekitar Rp28,87 miliar,” kata Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi usai rapat paripurna, Rabu.

Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 yang dirangkai dengan penutupan masa persidangan DPRD Kota Palangka Raya.

Berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kenaikan pendapatan tersebut antara lain berasal dari peningkatan target PAD dan tambahan dana transfer dari pemerintah pusat.

“Pada APBD murni pendapatan daerah sekitar Rp1,197 triliun,” ucapnya.

Subandi menjelaskan, target PAD yang sebelumnya ditetapkan sekitar Rp359,4 miliar dalam APBD murni meningkat sekitar Rp16 miliar menjadi Rp375,7 miliar setelah melalui pembahasan bersama.

Selain pendapatan, belanja daerah juga mengalami peningkatan dari sekitar Rp1,227 triliun pada APBD murni menjadi sekitar Rp1,279 triliun atau bertambah sekitar Rp52 miliar pada perubahan anggaran.

“Harapan kami dengan adanya peningkatan pendapatan maupun belanja daerah ini, berbagai program prioritas dan tugas pokok Pemerintah Kota Palangka Raya dapat terakomodasi dalam anggaran,” ujarnya.

Setelah pagu anggaran ditetapkan, Pemerintah Kota Palangka Raya akan kembali menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai alokasi yang telah disepakati.

Dalam rapat yang sama, DPRD Kota Palangka Raya menutup Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 setelah menjalankan agenda selama kurang lebih empat bulan, termasuk menetapkan sembilan keputusan dewan dan menyelesaikan sejumlah rancangan peraturan daerah menjadi perda.

“Alhamdulillah selama masa persidangan ini banyak produk dewan yang berhasil diselesaikan, baik berupa peraturan daerah maupun keputusan-keputusan DPRD yang telah melalui tahapan pembahasan,” demikian Subandi.

Baca juga: DPRD Palangka Raya sebut MBG di Petuk Ketimpun terkendala persiapan wilayah 3T

Baca juga: Gedung Biro Kesra Setda di Kompleks Kantor Gubernur Kalteng terbakar

Baca juga: Disdik Palangka Raya perkuat disiplin pegawai lewat apel rutin



Pewarta :
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026