Logo Header Antaranews Kalteng

Pemkot Palangka Raya perpanjang status tanggap darurat karhutla

Rabu, 12 Agustus 2026 15:14 WIB
Image Print
Dokumentasi. Petugas melakukan pemadaman lahan di wilayah Kota Palangka Raya. (ANTARA/Auliya Rahman.)

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) memperpanjang status tanggap darurat kebakaran lahan dan hutan (karhurla) yang sebelumnya berakhir pada 10 Agustus kini menjadi 8 September 2026.

"Pemkot Palangka Raya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah menetapkan perpanjangan status tanggap darurat karhutla dan kekeringan selama 29 hari, terhitung sejak 11 Agustus hingga 8 September 2026," kata Plt Kalaksa BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satriya Budi di Palangka Raya, Rabu.

Dia menerangkan, perpanjangan status tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi lapangan, antara lain masih tingginya kejadian dan potensi kebakaran, meluasnya area terdampak serta mulai mendekatnya titik api ke kawasan permukiman.

Selain meningkatnya intensitas karhutla, keterbatasan sumber air juga menjadi salah satu pertimbangan dalam penguatan status penanganan. Kondisi musim kemarau menyebabkan sejumlah sumber air di sekitar lokasi kebakaran semakin sulit diperoleh sehingga proses pemadaman membutuhkan dukungan personel dan sarana yang lebih besar.

Berdasarkan data BPBD Kota Palangka Raya, sejak status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan ditetapkan pada 1 Juni hingga 10 Agustus 2026, tercatat sebanyak 195 kejadian karhutla dengan total luas lahan terbakar mencapai 174,24 hektare.

“Kondisi lahan yang semakin kering, jarak tempuh menuju sejumlah titik kebakaran, serta keterbatasan sumber daya menjadi tantangan utama bagi petugas di lapangan,” jelas Budi.

Baca juga: DPRD dan Pemkot Palangka Raya sahkan Perubahan KUA-PPAS 2026

Melalui perpanjangan status tanggap darurat tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap koordinasi lintas instansi, pengerahan personel, dukungan sarana prasarana, serta upaya pencegahan dan pemadaman dapat semakin diperkuat.

Pemerintah Kota Palangka Raya juga kembali mengimbau masyarakat untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin dan tidak meluas ke kawasan permukiman.

Budi mengatakan bahwa saat ini BPBD bersama tim gabungan dari berbagai instansi dan relawan terus membagi kekuatan dan jadwal penanganan untuk memastikan seluruh titik kebakaran yang mendekati permukiman dapat ditangani secara optimal.

"Kami bergerak ke lokasi dan membagi jadwal dengan pasukan lainnya. Fokus kami saat ini adalah titik-titik kebakaran yang sudah mendekati permukiman warga," katanya.

BPBD mengimbau masyarakat tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin dan mencegah kebakaran meluas.

Baca juga: GM PLN UID Kalselteng inspeksi PLTU TPI Unit 1 Tabalong pastikan pemulihan sesuai target

Baca juga: Jotun resmikan flagship store pertama di Palangka Raya, hadirkan ribuan pilihan warna

Baca juga: DPRD Palangka Raya sebut MBG di Petuk Ketimpun terkendala persiapan wilayah 3T



Pewarta :
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026