Logo Header Antaranews Kalteng

Pemkab-DPRD Barut sepakati tiga proyek jembatan dibiayai sampai 2029

Rabu, 12 Agustus 2026 20:44 WIB
Image Print
Bupati Barito Utara Shalahuddin disaksikan Ketua DPRD setempat Mery Rukaini menandatangani nota kesepakatan pembangunan tiga proyek jembatan strategis di daerah setempat dengan skema tahun jamak (multi years) dengan pembiayaan bertahap mulai 2026 hingga 2029 di Muara Teweh, Rabu (12/8/2026). ANTARA/Dokumen Pribadi

Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, bersama DPRD setempat teken nota kesepakatan pembangunan tiga proyek jembatan strategis di daerah setempat dilaksanakan skema tahun jamak (multi years) dengan pembiayaan bertahap mulai 2026 hingga 2029.

“Tujuan utama kesepakatan ini adalah memberikan kepastian arah, target, sasaran dan tahapan penyelesaian kegiatan pembangunan yang tidak dapat dicapai atau dilaksanakan dalam satu tahun sehingga perlu diselesaikan melalui kegiatan tahun jamak,” kata Sekretaris DPRD Barito Utara Sudiyono di Muara Teweh, Rabu.

Kesepakatan itu dilakukan pada rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua I Beny Siswanto dan Wakil Ketua II Henny Rosgiaty Rusli. Hadir pula Bupati Barito Utara Shalahuddin, Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, Sekda Muhlis dan pejabat lainnya.

Menurut Sudiyonio, kegiatan tahun jamak diperlukan karena sejumlah pembangunan infrastruktur tidak dapat diselesaikan dalam satu tahun anggaran.

"Melalui kesepakatan ini, tahapan pekerjaan dan pembiayaan dapat direncanakan secara lebih jelas sampai tahun 2029," kata dia.

Sudiyono menjelaskan, tiga proyek yang masuk dalam kesepakatan tersebut adalah pembangunan Jembatan Lemo (Jembatan Lemo–Desa Lemo Seberang) lanjutan, Jembatan Montallat (Jembatan Sikan–Tumpung Laung) lanjutan, dan Jembatan Lahei (Jembatan Lahei Seberang–Lahei).

Untuk Jembatan Lemo Seberang–Desa Lemo, anggaran yang disiapkan mencapai Rp15,015 miliar pada 2026, Rp39,810 miliar pada 2027, Rp40,040 miliar pada 2028 dan Rp5,235 miliar pada 2029.

Jembatan Sikan–Tumpung Laung mendapat alokasi Rp15,6 miliar pada 2026, kemudian Rp41,475 miliar pada 2027, Rp41,475 miliar pada 2028 dan Rp5,450 miliar pada 2029.

Sedangkan Jembatan Lahei Seberang–Lahei dialokasikan Rp30,450 miliar pada 2026, Rp81,075 miliar pada 2027, Rp81,075 miliar pada 2028 dan Rp10,4 miliar pada 2029.

Baca juga: Shalahuddin: Pembangunan infrastruktur wujud nyata pemda memperlancar mobilitas masyarakat

Sudiyono mengatakan, penganggaran secara bertahap tersebut juga memberikan kejelasan mengenai rencana pekerjaan setiap tahun. Hal ini penting untuk memastikan proses pembangunan dapat berjalan sesuai tahapan yang telah direncanakan.

“Dengan adanya pembagian tahapan dan pembiayaan per tahun, penyelesaian pekerjaan menjadi lebih jelas dan terukur. Ini juga mempermudah proses administrasi pertanggungjawaban program dan waktu kegiatan,” katanya.

Baca juga: Bupati Shalahuddin sampaikan rancangan perubahan APBD 2026

Ia menambahkan, nota kesepakatan tersebut sekaligus memberikan kepastian sumber anggaran pembiayaan bagi kegiatan yang telah ditetapkan. Pemerintah daerah bersama DPRD dapat melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan sesuai tahapan yang disepakati.

Kesepakatan penganggaran tahun jamak merupakan bentuk sinergi eksekutif dan legislatif dalam memastikan pembangunan infrastruktur strategis dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.

"Diharapkan seluruh tahapan pembangunan yang telah disepakati dapat dilaksanakan secara konsisten hingga penyelesaian pada 2029 dan memberikan manfaat bagi peningkatan konektivitas serta aktivitas masyarakat di wilayah Barito Utara," ujar Sudiyono.

Baca juga: Pemkab Barito Utara perkuat pengawasan dan pengelolaan lingkungan hidup

Baca juga: Pemkab dan DPRD Barito Utara perkuat sinergi matangkan KUA-PPAS APBD 2027

Baca juga: Dinkes Barito Utara perkuat kesiapan pelayanan kesehatan jamaah haji 2027



Pewarta :
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026