Logo Header Antaranews Kalteng

Kanwil Kemenkum Kalteng harmonisasikan lima regulasi Kabupaten Pulang Pisau

Kamis, 13 Agustus 2026 15:40 WIB
Image Print
Kanwil Kemenkum Kalteng harmonisasikan lima regulasi Kabupaten Pulang Pisau di Palangka Raya, Kamis (13/8/2026). ANTARA/Kanwil Kemenkum Kalteng

Palangka Raya (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) bersama Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melakukan rapat harmonisasi lima rancangan produk hukum daerah guna menghadirkan regulasi yang berkualitas dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor saat rapat harmonisasi di Palangka Raya, Kamis menegaskan bahwa harmonisasi merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap rancangan regulasi memiliki landasan hukum yang kuat, selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta dapat diimplementasikan secara efektif di daerah.

"Melalui proses ini, kita ingin menghadirkan regulasi yang benar-benar memberikan manfaat bagi daerah,” ujar Hajrianor.

Dia menambahkan, harmonisasi bukan sekadar proses administratif, tetapi merupakan upaya untuk memastikan bahwa setiap produk hukum yang dibentuk memiliki kualitas yang baik, selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan dapat diimplementasikan secara efektif di tengah masyarakat.

Kegiatan bersama Tim Perancang Kanwil Kemenkum ini juga diikuti Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Pulang Pisau, Supriyadi, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Pulang Pisau, Moh Insyafi, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Yanoadi Setiawan, Kepala Dinas Perkimtanhub, Ferdinand Yacobvella.

Kemudian Kepala Dinas Kesehatan, Eli, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Pulang Pisau, Kiki Indrawan, para Kepala Bagian di lingkungan Setda Kabupaten Pulang Pisau, serta pihak pendamping dan pemrakarsa penyusunan Rancangan Produk Hukum Daerah, Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan dan peserta rapat.

Lima rancangan yang dibahas meliputi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 2 Tahun 2020 tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, Rancangan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pendidikan Sekolah Rakyat, Rancangan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan.

Kemudian, Rancangan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Rancangan Peraturan Bupati tentang Percepatan Penyediaan Rumah Layak Huni di Kabupaten Pulang Pisau.

Dari kelima rancangan tersebut, Rancangan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pendidikan Sekolah Rakyat menjadi salah satu pembahasan yang mendapat perhatian. Regulasi ini diharapkan dapat menjadi landasan dalam memperkuat akses pendidikan yang inklusif dan merata, sekaligus memberikan dukungan hukum terhadap penyelenggaraan layanan pendidikan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Melalui harmonisasi tersebut, Kanwil Kemenkum Kalteng kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal kualitas pembentukan produk hukum daerah.

Lima rancangan yang dibahas diharapkan tidak hanya memenuhi aspek kepastian hukum, tetapi juga mampu menjadi instrumen kebijakan yang mendukung penguatan pendidikan, pelayanan kesehatan, investasi, penyediaan rumah layak huni, serta pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Pulang Pisau.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Pulang Pisau, Moh. Insyafi, menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan dukungan Kanwil Kemenkum Kalteng dalam proses pembentukan produk hukum daerah.

Ia berharap harmonisasi dapat menghasilkan regulasi yang komprehensif, sesuai kebutuhan daerah, serta memiliki landasan hukum yang kuat.

"Kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ungkap Moh Insyafi.

Baca juga: Kanwil Kemenkum Kalteng diuji tim TPN wujudkan institusi WBBK

Baca juga: Enam DIPA Kanwil Kemenkum Kalteng raih IKPA sempurna 100

Baca juga: Inovasi Kanwil Kemenkum Kalteng wujudkan pelayanan hukum makin mudah



Pewarta :
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026