Logo Header Antaranews Kalteng

Disdik Barut perkuat kualitas calon kepala sekolah berkompeten dan berintegritas

Kamis, 13 Agustus 2026 16:30 WIB
Image Print
Sebanyak 89 peserta dari sembilan kecamatan di Barito Utara mengikuti seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) APBD Tahun 2026 di Muara Teweh, Kamis (13/8/2026). ANTARA/Dokumen Pribadi

Muara Teweh (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara,Kalimantan Tengah, memperkuat kualitas kepemimpinan satuan pendidikan melalui Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) APBD Tahun 2026.

"Seleksi substansi merupakan tahapan penting untuk menjaring calon kepala sekolah yang memiliki kompetensi, integritas dan kemampuan kepemimpinan yang dibutuhkan dalam mengelola satuan pendidikan," kata Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara Muhammad Iman Topik di Muara Teweh, Kamis.

Menurut dia, menjadi kepala sekolah bukan sekadar peningkatan jabatan, tetapi merupakan amanah besar dalam memimpin sekolah, mengembangkan kualitas guru serta memastikan peserta didik memperoleh layanan pendidikan yang bermutu.

“Menjadi kepala sekolah bukan sekadar naik pangkat. Ini adalah amanah untuk memimpin sekolah, mendidik ratusan anak dan menggerakkan para guru,” katanya.

Topik mengatakan, terdapat sejumlah kompetensi yang menjadi perhatian dalam seleksi, antara lain kompetensi manajerial, supervisi, kewirausahaan, integritas dan kepemimpinan.

Kompetensi tersebut dinilai penting agar calon kepala sekolah mampu mengelola sekolah secara efektif dan transparan, membina guru, meningkatkan mutu pembelajaran, mengembangkan potensi sekolah serta menjadi teladan dan penggerak perubahan.

Dia juga berpesan kepada para peserta agar mengikuti seluruh tahapan seleksi dengan jujur, penuh semangat dan percaya diri. Peserta diminta menunjukkan kemampuan terbaik tanpa mencari celah dalam proses seleksi.

“Ini bukan ajang mencari celah, tetapi ajang pembuktian diri. Tunjukkan kompetensi terbaik dan ikuti prosesnya dengan jujur,” katanya.

Selain memiliki kompetensi, calon kepala sekolah juga diharapkan memiliki visi yang jelas untuk mengembangkan sekolah. Kepala sekolah ke depan harus mampu menghadirkan inovasi, meningkatkan literasi, menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan menyenangkan serta mencegah terjadinya perundungan.

Ia menambahkan, peserta yang dinyatakan lulus seleksi substansi akan mengikuti pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah. Karena itu, Dinas Pendidikan juga menjalin kerja sama dengan lembaga mitra melalui penandatanganan MoU.

“Dinas Pendidikan tidak bisa menyelenggarakan diklat sendirian. Kita membutuhkan kolaborasi dengan lembaga yang kompeten agar diklat BCKS berkualitas, berbasis praktik baik dan sesuai kebutuhan Barito Utara,” jelasnya.

Baca juga: Pemkab Barut tuntaskan salurkan Program SIP Pintar di sembilan kecamatan

Topik berharap melalui proses seleksi dan pendidikan tersebut dapat lahir kepala sekolah yang berkarakter, berkinerja dan mampu membangun jejaring dengan orang tua, komite sekolah maupun dunia usaha.

Kepada tim penguji, ia juga meminta agar proses seleksi dilaksanakan secara objektif, transparan dan akuntabel sehingga menghasilkan calon-calon kepala sekolah terbaik bagi Kabupaten Barito Utara.

Pada kesempatan tersebut, Topik juga menyampaikan minat guru untuk mengikuti proses seleksi calon kepala sekolah cukup tinggi. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan verifikasi dokumen persyaratan administrasi, dari 103 peserta yang mendaftar, sebanyak 89 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi, sedangkan 14 peserta lainnya tidak lulus karena belum memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

"89 peserta yang lulus administrasi selanjutnya berhak mengikuti Seleksi Substansi BCKS APBD Tahun 2026 sebagai bagian dari proses penjaringan calon kepala sekolah yang berkualitas dan profesional," ujar Muhammad Iman Topik.

Baca juga: SMP Negeri 1 Muara Teweh borong prestasi di FLS3N Kalteng

Kepala Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Kalimantan Tengah I Ketut Sukajaya menegaskan kepala sekolah memiliki peran strategis dalam menentukan arah, visi, misi, tujuan serta kualitas pembelajaran di satuan pendidikan.

Untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan di Kabupaten Barito Utara, diperlukan pemimpin satuan pendidikan yang profesional, kompeten, memiliki visi yang baik serta mampu memimpin dengan pendekatan humanis.

“Pemimpin satuan pendidikan menentukan ke mana arah visi, misi, tujuan dan kualitas pembelajaran di sekolah. Karena itu, diperlukan pemimpin yang memiliki kualitas profesional, kompetensi, visi yang bagus dan humanis,” ujarnya.

Baca juga: Disdik Barito Utara gandeng Kejari kawal program pembangunan strategis

Baca juga: Disdik Barito Utara sosialisasikan Program SIP Pintar kepada peserta MPLS

Baca juga: Disik Barut tekankan BOSP Kinerja harus berdampak bagi peningkatan mutu pendidikan



Pewarta :
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026