Logo Header Antaranews Kalteng

Bupati Murung Raya sebut Satyalancana Karya Satya bukan sekadar simbol apresiasi

Jumat, 14 Agustus 2026 12:57 WIB
Image Print
Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi saat menyaksikan Bupati Heriyus menyematkan tanda kehormatan kepada salah satu ASN di Puruk Cahu, Jumat (14/8/2026). (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Puruk Cahu (ANTARA) - Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah Heriyus menegaskan Satyalancana Karya Satya merupakan tanda kehormatan langsung dari Presiden Republik Indonesia.

”Penghargaan ini diberikan khusus kepada ASN yang menunjukkan dedikasi tinggi, kedisiplinan, kecakapan, kesetiaan, kejujuran dan prestasi luar biasa,” katanya di Puruk Cahu, Jumat.

Dia menekankan penghargaan tersebut bukan hanya sekadar simbol apresiasi seremonial, tetapi harus mampu menumbuhkan kebanggaan sekaligus memicu semangat baru dalam mengabdi kepada bangsa dan negara.

"Saya menyampaikan selamat dan sukses kepada seluruh penerima. Kiranya penghargaan ini dapat menumbuhkan sikap keteladanan, semangat kejuangan dan motivasi untuk meningkatkan darma bakti kepada bangsa dan negara," katanya.

Bupati berpesan agar para penerima penghargaan mampu menjadi motor penggerak dan contoh nyata bagi rekan sesama ASN dalam menjaga integritas, disiplin serta profesionalitas di tengah masyarakat.

"Jadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat dan daerah," pintanya.

Baca juga: Wabup Murung Raya motivasi ribuan mahasiswa baru UIN Palangka Raya

Sebanyak 27 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Murung Raya resmi menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya (SLKS). Penghargaan bergengsi atas pengabdian sebagai abdi negara ini disematkan dalam rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di di Puruk Cahu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Murung Raya Patusiadi mengatakan penerima penghargaan tahun ini terbagi ke dalam tiga kategori masa pengabdian, yakni 10 tahun kepada 19 orang ASN, 20 tahun kepada enam orang ASN dan 30 tahun kepada dua orang ASN.

“Penganugerahan ini merupakan bentuk apresiasi negara atas kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan para ASN dalam menjalankan tugas pelayanan secara terus-menerus tanpa cela,” ujarnya.

Penganugerahan ini diharap menjadi motivasi bagi penerima untuk terus meningkatkan keterampilan dan prestasi kerja serta menjadi teladan bagi ASN lainnya di Murung Raya.

Baca juga: Pemkab Murung Raya berkomitmen beri kesejahteraan damang dan mantir adat

Baca juga: DPRD: Murung Raya Expo 2026 gerakkan roda perekonomian

Baca juga: Pemkab dorong kemandirian ekonomi daerah melalui Murung Raya Expo 2026



Pewarta :
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026