
Kotim prioritaskan penanganan karhutla pada usulan Perubahan APBD 2026

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, memprioritaskan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan dalam usulan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
“Perlunya pengalokasian anggaran untuk mempercepat penanganan isu-isu krusial daerah, seperti penanganan stunting, pengendalian inflasi, daya beli, percepatan infrastruktur dasar masyarakat dan yang saat ini menjadi atensi kita bersama adalah penanganan bencana karhutla serta kekeringan,” kata Bupati Kotim Halikinnor di Sampit, Selasa.
Hal ini ia sampaikan dalam pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kotim, sebagai respons terhadap dinamika dan kebutuhan daerah sepanjang semester pertama tahun ini.
Halikinnor menjelaskan, perubahan APBD merupakan bagian dari tahapan pengelolaan keuangan daerah yang bertujuan memastikan penatausahaan keuangan berjalan optimal, transparan dan akuntabel.
Menurutnya, perubahan anggaran tersebut juga menjadi penyempurnaan terhadap APBD murni tahun berjalan dengan menyesuaikan berbagai perubahan pada sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah.
“Penyusunan perubahan APBD 2026 didasarkan pada pertimbangan logis dan objektif terhadap perkembangan kondisi makro ekonomi, kebijakan pemerintah pusat serta dinamika yang terjadi di Kotim selama semester pertama 2026,” jelasnya.
Salah satu penyesuaian yang dilakukan adalah terhadap asumsi pertumbuhan ekonomi, laju inflasi dan tingkat penyerapan anggaran sehingga struktur belanja dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Baca juga: Petugas berjibaku padamkan 17 kebakaran di Kotim saat momen HUT RI
Selain itu, perubahan alokasi dana transfer dari pemerintah provinsi serta upaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah turut memengaruhi struktur pendapatan dalam perubahan APBD 2026.
Ia menyebutkan, hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI juga menetapkan angka sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) definitif yang harus dimanfaatkan dan disesuaikan kembali dalam struktur APBD 2026.
Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, pendapatan daerah meningkat dari sebelumnya Rp1,947 triliun menjadi Rp1,975 triliun atau bertambah sekitar Rp27,96 miliar.
“Sementara itu, belanja daerah mengalami peningkatan cukup signifikan dari Rp1,981 triliun menjadi Rp2,071 triliun atau bertambah sekitar Rp90,28 miliar,” lanjutnya.
Kenaikan belanja tersebut turut menyebabkan defisit daerah meningkat dari Rp33,69 miliar menjadi Rp96,01 miliar atau bertambah sekitar Rp62,32 miliar.
Untuk menutup kebutuhan pembiayaan, penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp48,19 miliar menjadi Rp171,39 miliar atau bertambah sekitar Rp123,19 miliar. Adapun pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp14,5 miliar sehingga pembiayaan netto meningkat dari Rp33,69 miliar menjadi Rp156,89 miliar.
Halikinnor menegaskan, perubahan APBD tidak semata-mata berkaitan dengan penyesuaian angka dalam dokumen keuangan daerah, tetapi menjadi instrumen pemerintah daerah untuk memastikan anggaran benar-benar diarahkan pada kebutuhan prioritas masyarakat.
“Perubahan APBD tahun 2026 bukan sekadar angka-angka matematis, melainkan instrumen komitmen kita bersama untuk memastikan ketersediaan alokasi anggaran yang efektif, efisien, akuntabel dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kotim,” ujarnya.
Baca juga: Bupati Kotim tekankan karhutla tanggung jawab bersama
Ia menekankan, penanganan karhutla dan kekeringan menjadi semakin penting karena kondisi tersebut berpotensi berdampak luas terhadap aktivitas masyarakat, lingkungan, kesehatan, hingga perekonomian daerah.
Dengan memasukkan penanganan kedua persoalan tersebut dalam prioritas perubahan APBD, pemerintah daerah berupaya memperkuat kemampuan respons terhadap bencana sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat tetap menjadi perhatian dalam pengelolaan fiskal.
Halikinnor juga mengingatkan bahwa waktu pelaksanaan APBD 2026 yang tersisa hanya beberapa bulan sehingga proses pembahasan dan penetapan perubahan anggaran harus dilakukan secara tepat waktu.
Ia berharap DPRD Kotim memberikan pemikiran dan masukan konstruktif selama pembahasan sehingga rancangan perubahan APBD dapat disepakati dan segera dilaksanakan.
Penjelasan lebih rinci mengenai rancangan perubahan APBD 2026 selanjutnya akan dibahas melalui rapat kerja gabungan antara komisi-komisi DPRD Kotim bersama pihak eksekutif.
“Pembahasan tersebut diharapkan dapat memastikan setiap penyesuaian anggaran memiliki dasar yang jelas serta mampu menjawab kebutuhan daerah, terutama dalam menghadapi persoalan karhutla, kekeringan, pengendalian inflasi, stunting dan pembangunan infrastruktur dasar,” demikian Halikinnor.
Baca juga: KSOP Sampit pastikan transportasi laut masih aman di tengah kabut asap
Baca juga: 567 warga binaan Lapas Sampit dapat remisi HUT ke-81 RI
Baca juga: Bupati Kotim sebut HUT ke-81 RI momentum memperkuat gotong royong
Pewarta : Devita Maulina
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
