Logo Header Antaranews Kalteng

Pembangunan gedung baru DPRD Kotim ditunda

Selasa, 18 Agustus 2026 20:33 WIB
Image Print
Ketua DPRD Kotim Rimbun ketika diwawancarai terkait rencana pembangunan gedung baru DPRD, Selasa (18/8/2026). ANTARA/Devita Maulina.

Sampit (ANTARA) - Rencana pembangunan gedung baru DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, yang sebelumnya diarahkan mulai pada 2026, kini ditunda karena pemerintah daerah masih melakukan penyesuaian anggaran dan pembenahan administrasi.

"Rencana ini yang akan dipertimbangkan kembali. Memang niat kita pertama bagaimana perluasan kota dan juga bangunan kita yang saat ini mungkin ada sebagian yang perlu direhab," kata Ketua DPRD Kotim Rimbun di Sampit, Selasa.

Ia menjelaskan, rencana pembangunan gedung baru tersebut bukan sekadar mengganti bangunan DPRD yang saat ini dinilai sudah terbatas, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mendorong perluasan kawasan perkotaan Sampit.

Sebelumnya, Bupati Kotim telah menyampaikan rencana pembangunan gedung baru DPRD karena fasilitas yang ada dinilai tidak lagi representatif untuk mendukung aktivitas para wakil rakyat, termasuk keterbatasan ruang pimpinan dan ruang rapat komisi.

Rimbun juga menyebutkan, lahan untuk pembangunan gedung baru saat ini sudah tersedia dengan luasan sekitar satu hektare atau 10.000 meter persegi. Namun masih diperlukan penambahan lahan, agar kawasan tersebut dapat dikembangkan secara optimal.

"Kalau lahan sudah ada, cuma anggaran untuk pembangunannya yang kami akan pertimbangkan kembali. Lahan yang ada ini kurang lebih 10.000 meter persegi, tentu itu nanti kita tambah lagi," ujarnya.

Ia melanjutkan, rencana pembangunan gedung baru DPRD telah masuk dalam dokumen perencanaan daerah, yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta rencana kerja (Renja), sehingga secara perencanaan pembangunan tersebut tetap menjadi agenda pemerintah daerah.

Namun, pelaksanaan fisiknya belum dapat dilakukan sesuai rencana awal. Dikarenakan kondisi anggaran daerah pada 2026 membuat pemerintah dan DPRD perlu kembali mengkaji prioritas pembangunan, termasuk kesiapan administrasi setiap kegiatan yang akan dibiayai melalui APBD.

"Jadi masih belum. Ditunda. Kita sama-sama tahu bahwa kegiatan tahun anggaran 2026 ini, adanya efisiensi yang luar biasa dan ternyata berjalannya waktu ada catatan-catatan oleh pihak KPK, maka kegiatan ini mungkin kita genjot di perubahan," lanjutnya.

Pembenahan administrasi menjadi salah satu hal yang harus diselesaikan sebelum kegiatan pembangunan dapat kembali dianggarkan. Hal itu juga berlaku terhadap berbagai usulan pokok pikiran (pokir) DPRD yang belum memenuhi persyaratan untuk diakomodasi dalam APBD.

Menurutnya, kegiatan yang persyaratannya belum lengkap harus dilengkapi terlebih dahulu atau ditunda pelaksanaannya. Karena itu, anggaran pembangunan gedung baru DPRD untuk sementara belum menjadi prioritas realisasi.

"Perbaikan administrasi semua. Termasuk pokir-pokir kami yang kurang syaratnya untuk diakomodir di APBD, maka itu dilengkapi atau ditunda. Jadi realisasi gedung baru kita tunda dulu anggarannya," ujar Rimbun.

Baca juga: Layanan kesehatan jemput bola di Kotim perlu digencarkan selama kabut asap

Meski ditunda, Rimbun memastikan rencana tersebut tidak dibatalkan. DPRD bersama pemerintah daerah masih mempertimbangkan waktu dan kemampuan fiskal daerah, agar pembangunan dapat dilakukan secara tepat dan tidak mengganggu pembiayaan program yang lebih mendesak.

Ia menegaskan, pembangunan gedung baru tersebut tidak dimaksudkan untuk memindahkan pusat pemerintahan atau pusat kota Sampit, melainkan menjadi bagian dari upaya memperluas perkembangan kota ke kawasan Jalan Lingkar Utara.

Kawasan tersebut dinilai memiliki potensi besar untuk berkembang apabila dilengkapi sarana dan prasarana pemerintahan maupun fasilitas umum lainnya, sehingga dapat mendorong masyarakat untuk membangun rumah, membuka usaha dan menetapkan domisili di sekitar kawasan tersebut.

"Rencana ini bukan untuk memindahkan pusat kota, tetapi bagaimana perluasan kota. Jalan yang ada di Lingkar Utara ini bisa berfungsi dengan baik," demikian Rimbun.

Baca juga: Karhutla masih parah, Pemkab Kotim siapkan perpanjangan status tanggap darurat

Baca juga: Kotim prioritaskan penanganan karhutla pada usulan Perubahan APBD 2026

Baca juga: Petugas berjibaku padamkan 17 kebakaran di Kotim saat momen HUT RI



Pewarta :
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026