Logo Header Antaranews Kalteng

Disdamkarmat Kobar tangani dua kebakaran rumah dalam waktu 8 jam

Rabu, 19 Agustus 2026 15:27 WIB
Image Print
Petugas pemadam kebakaran Kobar saat melakukan pemadaman terhadap kebakaran rumah yang terjadi di Kobar, Selasa malam (18/8/2026) ANTARA/HO-Damkar Kobar

Pangkalan Bun (ANTARA) - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kotawaringin Barat (Kobar), menunjukkan kesigapannya dengan menangani dua peristiwa kebakaran rumah di dua lokasi berbeda dalam rentang waktu kurang lebih dari 8 jam.

"Untuk lokasi kejadian pertama itu berada di Jalan Lubut, RT 21 Kelurahan Baru, sementara lokasi kedua Jalan Utama Pasir Panjang, Perumahan Pasir Panjang Permai, RT 09," kata Kadis Damkar Kobar Dwi Agus Suhartono di Pangkalan Bun, Rabu.

Di lokasi pertama yaitu Kelurahan Baru, kebakaran terjadi pada hari Selasa (18/8) sekitar pukul 20.30 WIB, api yang cukup besar menghanguskan satu rumah milik Siti Nurohmah

"Kebakaran rumah diduga dari korsleting listrik, untuk kerugian diperkirakan hingga ratusan juta rupiah," sebut Agus.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Saat kejadian, pemilik rumah diketahui tidak ada di rumah karena sedang menghadiri acara pengajian di masjid.

Sementara itu kebakaran di Jalan Utama Pasir Panjang terjadi pada Rabu (19/8) sekitar pukul 04.50 WIB dini hari, yang mengakibatkan rumah milik Yusransah Ketua RT 09 mengalami kerusakan parah.

"Keterangan dari pemilik rumah, api bermula dari korsleting listrik yang berada di parkiran teras rumah, kemudian api tersebut menyambar ke motor pemilik rumah, akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian hingga ratusan juta," jelasnya.

Dalam penanganan tersebut, delapan unit armada dikerahkan ke lokasi kejadian untuk melakukan pemadaman, agar api yang besar tidak merambat ke rumah di sekitarnya.

"Atas kerja sama dan respons yang baik dari tim Damkar Kobar, relawan dan masyarakat, api di dua lokasi tersebut berhasil dipadamkan," demikian Dwi Agus Suhartono.

Baca juga: Tanggap darurat karhutla di Kobar diperpanjang hingga 4 September 2026

Baca juga: Kecamatan Arsel dan Kumai jadi fokus utama penanganan karhutla di Kobar

Baca juga: Sebanyak 464 WBP Lapas di Kobar terima remisi pada moment HUT RI ke-81



Pewarta :
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026