
Bupati Lamandau dorong sinergi tangani persoalan daerah

Nanga Bulik (ANTARA) - Bupati Lamandau, Kalimantan Tengah Rizky Aditya Putra terus memperkuat sinergi bersama lintas sektor termasuk dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Belum lama ini Bupati Rizky didampingi Sekda Lamandau Irwansyah dan Forkopimda melaksanakan anjangsana ke Polres setempat.
"Kunjungan tersebut menjadi momentum mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat komunikasi dan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Lamandau, Polres, dan unsur Forkopimda," jelasnya.
Kapolres Lamandau AKBP Eko Yusmiarto menerima langsung kunjungan tersebut dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan.
Dalam pertemuan itu, pemerintah daerah bersama kepolisian juga membahas sejumlah persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk upaya mengatasi masalah bahan bakar minyak (BBM).
Baca juga: Pemkab Lamandau susun peta jalan distribusi BBM bersubsidi
Persoalan BBM menjadi salah satu perhatian bersama karena ketersediaan dan kelancaran distribusinya berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat serta pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian dan unsur terkait, berbagai langkah penanganan diharap dapat dilakukan secara bersama sehingga persoalan distribusi BBM segera diatasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Lamandau akan terus membangun koordinasi dan kolaborasi dengan jajaran Forkopimda dalam menghadapi berbagai persoalan daerah.
Dengan komunikasi dan sinergi yang semakin kuat, berbagai permasalahan diharap dapat ditangani secara bersama-sama sehingga keamanan dan ketertiban wilayah tetap terjaga.
Baca juga: Pemkab Lamandau apresiasi PDPKPNU Angkatan V
Baca juga: Jembatan Gantung Batu Ojung permudah akses warga
Baca juga: Hadapi kemarau, FLTI salurkan air bersih ke empat desa di Lamandau
Pewarta : Yansyah
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
