Logo Header Antaranews Kalteng

DPRD Palangka Raya usul guru laksanakan PJJ untuk cegah terpapar kabut asap

Jumat, 28 Agustus 2026 12:26 WIB
Image Print
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim. ANTARA/Rajib Rizali.

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Arif M. Norkim, mengusulkan agar guru juga diperbolehkan melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) saat kabut asap melanda guna mencegah paparan asap yang dapat mengganggu kesehatan.

“Kalau murid diperbolehkan PJJ karena kondisi kabut asap, guru juga seharusnya diberikan perlindungan yang sama, jangan sampai murid dijauhkan dari paparan asap tetapi gurunya tetap harus datang ke sekolah,” katanya, Jumat.

Menurutnya, penerapan PJJ selama kondisi udara tidak sehat perlu mempertimbangkan kesehatan seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan belajar mengajar, termasuk tenaga pendidik.

Arif mengatakan, guru yang tetap datang ke sekolah juga berpotensi terpapar kabut asap dalam perjalanan maupun selama menjalankan aktivitas mengajar di lingkungan sekolah.

“Jangan hanya murid yang kita takutkan sakit karena terpapar asap, sementara guru dibiarkan tetap beraktivitas di sekolah dalam kondisi udara seperti ini,” ucapnya.

Ia menyebut paparan kabut asap dapat menimbulkan berbagai keluhan kesehatan, seperti sakit kepala, mual, serta gangguan pernapasan, sehingga perlindungan terhadap guru juga perlu menjadi perhatian.

Arif menilai kebijakan PJJ dapat menjadi salah satu langkah untuk mengurangi aktivitas masyarakat di luar rumah ketika kualitas udara di Kota Palangka Raya memburuk.

Menurutnya, kegiatan pembelajaran tetap dapat berlangsung meskipun guru dan murid tidak berada di ruang kelas, dengan memanfaatkan sistem pembelajaran jarak jauh yang telah diterapkan sebelumnya.

“Kalau memang kondisi kabut asap membuat murid harus belajar dari rumah, maka guru juga jangan dipaksa untuk tetap turun ke sekolah, karena mereka juga memiliki risiko kesehatan yang sama,” ujarnya.

Arif berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait dapat mempertimbangkan kondisi kesehatan guru dalam menentukan kebijakan pembelajaran selama kabut asap masih menyelimuti wilayah Kota Palangka Raya.

“Harus ada kebijakan yang melindungi semuanya, baik murid maupun guru, karena kesehatan tenaga pendidik juga penting untuk diperhatikan di tengah kondisi kabut asap seperti sekarang,” demikian Arif.

Baca juga: Disdik Palangka Raya terapkan PJJ karena kualitas udara memburuk

Baca juga: Isenmulang Kalteng FC siapkan Stadion Tuah Pahoe berstandar FIFA

Baca juga: Peneliti UM Palangkaraya kembangkan alat ukur kompetensi wirausaha siswa SMK



Pewarta :
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026