Logo Header Antaranews Kalteng

Legislator Kalteng minta pengaspalan jalan Sampit-Samuda tidak ditunda-tunda

Senin, 31 Agustus 2026 19:45 WIB
Image Print
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Abdul Hafid saat meninjau pengerjaan peningkatan ruas Jalan Sampit-Samuda, Sabtu (29/8/2026). ANTARA/Dokumentasi PribadiĀ 

Sampit (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Abdul Hafid meminta perbaikan ruas jalan Sampit-Samuda Kabupaten Kotawaringin Timur dilaksanakan sesuai kontrak, khususnya pengaspalan yang diharapkan tidak ditunda-tunda.

"Kita mengapresiasi karena pekerjaan sudah berjalan. Namun setelah badan jalan dikupas, kita berharap pengaspalannya segera dilanjutkan. Dinas PUPR Kalteng perlu mendorong pihak pelaksana agar tahapan pekerjaan berjalan efektif, tepat waktu dan tetap mengutamakan kualitas,” kata Abdul Hafid di Sampit, Senin.

Legislator Kalimantan Tengah dari daerah pemilihan Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan ini meninjau progres pengerjaan ruas jalan Sampit-Samuda pada Sabtu (29/8) lalu. Dia datang langsung untuk memastikan pekerjaan di lapangan sesuai dengan baik.

Politisi muda yang merupakan Ketua DPD PAN Kotawaringin Timur ini meninjau langsung pekerjaan peningkatan ruas jalan Sampit–Samuda di sela kegiatan reses di wilayah Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan. Peninjauan dilakukan untuk melihat perkembangan pekerjaan di lapangan, sekaligus memastikan penanganan salah satu ruas strategis di wilayah selatan Kotim tersebut berjalan sesuai program.

Menurutnya, ruas jalan Sampit–Samuda memiliki peran penting bagi mobilitas masyarakat serta distribusi barang dan hasil perkebunan. Ruas jalan ini juga menjadi akses menuju Pelabuhan Bagendang, sehingga keberadaannya juga berdampak terhadap kegiatan perekonomian.

Saat berada di lokasi, terlihat sebagian badan jalan telah dikupas sebagai bagian dari tahapan pekerjaan sebelum dilakukan pengaspalan kembali. Namun, pada bagian yang telah dikupas tersebut, pekerjaan pengaspalan belum langsung dilaksanakan.

Kondisi itulah yang menjadi perhatian. Sebagai anggota Komisi IV yang membidangi infrastruktur dan pembangunan, ia berharap jeda antara pengupasan badan jalan dan pengaspalan tidak berlangsung terlalu lama. Selain mengurangi kenyamanan berkendara, kondisi permukaan jalan yang telah dikupas membutuhkan kewaspadaan lebih dari pengguna jalan agar tidak sampai terjadi kecelakaan.

Percepatan pengaspalan pada bagian yang telah dikupas dinilai penting mengingat Sampit–Samuda tetap menjadi jalur aktif selama pekerjaan berlangsung. Arus kendaraan di ruas tersebut cukup tinggi, baik kendaraan masyarakat maupun angkutan barang dan hasil perkebunan, termasuk kendaraan angkutan CPO.

Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kotawaringin Timur ini, keselamatan pengguna jalan harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan proyek. Oleh karena itu, selain meminta pelaksana memperhatikan kondisi jalan selama masa konstruksi, masyarakat juga diimbau meningkatkan kewaspadaan.

“Jalan ini tetap dilalui masyarakat setiap hari. Apalagi ada kendaraan angkutan barang dan kendaraan berat. Kita minta masyarakat mengurangi kecepatan dan berhati-hati, terutama ketika melewati bagian jalan yang sudah dikupas,” katanya.

Baca juga: Legislator Kalteng pantau pengerjaan ruas jalan Cempaka Mulia-Kampung Melayu

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan Peningkatan Jalan Sampit–Samuda merupakan kegiatan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Nilai kontrak tercantum sebesar Rp9,72 miliar, bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Tengah. Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Jasa Lintas Utama, dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender, terhitung 20 Juli hingga 16 Desember 2026. Sementara konsultan ruas tercantum CV Enggang Pratama Consulindo.

Nilai kontrak tersebut berada di bawah pagu sekitar Rp10 miliar yang sebelumnya dialokasikan untuk penanganan ruas Sampit–Samuda.

Menurut Hafid, masuknya pekerjaan ke tahap konstruksi merupakan perkembangan positif. Namun, setelah anggaran tersedia dan kontrak berjalan, perhatian selanjutnya harus diarahkan pada kualitas hasil pekerjaan, ketepatan waktu serta keamanan masyarakat selama proses pembangunan.

“Anggaran ini adalah uang rakyat. Karena itu, pengawasan tidak cukup hanya memastikan proyek berjalan dan selesai. Kita juga harus memastikan kualitas pekerjaannya baik sehingga jalan dapat digunakan dalam jangka panjang dan manfaat anggaran benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Ia pun memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang terus melakukan penanganan terhadap ruas-ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi. Upaya tersebut dinilai penting karena kondisi infrastruktur jalan berpengaruh langsung terhadap konektivitas dan aktivitas ekonomi daerah.

Terlebih, ruas jalan Sampit–Samuda merupakan salah satu akses penting menuju wilayah selatan Kotawaringin Timur. Selain menunjang perjalanan masyarakat, ruas ini melayani pergerakan barang dan hasil perkebunan sehingga peningkatan kondisi jalan diharapkan ikut memperlancar distribusi dan mendukung kegiatan ekonomi.

Peninjauan lapangan tersebut sekaligus menjadi bagian dari fungsi pengawasan Komisi IV DPRD Kalteng terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur. Pengawasan diperlukan agar anggaran yang telah diperjuangkan dan dialokasikan benar-benar diwujudkan menjadi pekerjaan yang memenuhi kualitas serta memberikan manfaat nyata.

“Kita tentu ingin pekerjaan selesai sesuai waktu kontrak, tetapi kualitas tidak boleh dikorbankan. Target akhirnya adalah Jalan Sampit–Samuda semakin mantap, aman dilalui dan mampu mendukung mobilitas serta perekonomian masyarakat. Pembangunan harus selesai dengan baik dan manfaatnya bertahan lama,” demikian Abdul Hafid.

Baca juga: Legislator Kalteng-Barut serap aspirasi warga

Baca juga: Cegah kebakaran, DPRD Kalteng minta instalasi listrik gedung tua diperiksa

Baca juga: DPRD Kalteng dorong Disdik Kotim sesuaikan jam belajar cegah ISPA



Pewarta :
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026