
Sebanyak 227 perkara di tangani Kejari Kobar sepanjang Januari hingga Agustus 2026

Pangkalan Bun (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, berhasil menangani 227 perkara tindak pidana umum, sepanjang periode Januari hingga Agustus 2026 di kabupaten setempat.
"Jumlah itu terdiri dari 145 perkara orang dan harta benda (Orhada), 43 perkara narkotika, 32 tindak pidana umum dan 7 perkara perlindungan anak," kata Kepala Kejari Kobar Nurwinardi di Pangkalan Bun, Selasa.
Dia mengatakan, terdapat satu penanganan perkara yang menarik perhatian yaitu tindak pidana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), yang terjadi di wilayah Kecamatan Kumai.
"Itu ada satu perkara, dan untuk saat ini masih dalam tahap penelitian berkas perkara," ucapnya.
Dalam penanganan tersebut, Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat mengedepankan pendekatan dengan melalui Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR).
Hingga Agustus 2026 pihaknya melalui Bidang Tindak Pidana Umum telah melaksanakan mekanisme tersebut terhadap empat perkara. Hal tersebut sebagai wujud nyata, Kejaksaan Negeri Kobar menghadirkan penanganan perkara yang tidak hanya berorientasi pada pemidanaan.
"Tetapi dengan mekanisme tersebut kita juga ingin mengarah kepada pemulihan, kemanfaatan, dan rasa keadilan bagi korban, pelaku, maupun masyarakat," ungkapnya.
Dari perkara-perkara yang telah ditangani, terdapat kontribusi yang diberikan melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp. 66.245.500.
Jumlah tersebut merupakan hasil dari pendapatan ongkos perkara, pendapatan denda pelanggaran lalu lintas, pendapatan denda hasil tindak pidana lainnya. pendapatan kejaksaan dan peradilan lainnya, serta pendapatan uang sitaan tindak pidana lainnya yang telah diputuskan atau ditetapkan pengadilan.
Baca juga: Gubernur Kalteng bagikan ribuan paket sembako gratis di Kobar
Nurwinardi mengatakan, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya penegakan hukum, menjaga ketertiban, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Kejaksaan Negeri Kobar pun berkomitmen akan terus hadir memberikan pelayanan dan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, transparan, dan berkeadilan.
"Hal tersebut demi terciptanya kepastian hukum dan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat Kotawaringin Barat," demikian Nurwinardi.
Baca juga: Gubernur Kalteng tinjau penanganan karhutla di Kobar
Baca juga: Astra Agro bersama Polres Kobar perkuat kolaborasi penanganan karhutla
Baca juga: PT Indotruba Tengah bantu perbaiki perahu nelayan, hadirkan Program CSR bermanfaat
Pewarta : Safitri RA
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
