
Terima massa aksi, Gubernur Kalteng dengarkan tuntutan terkait karhutla

Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menerima massa aksi Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan yang menyampaikan sejumlah tuntutan di halaman kantor gubernur, Kota Palangka Raya, Selasa berkaitan dengan kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi.
Massa aksi menyampaikan sejumlah poin tuntutan yang salah satunya adalah meminta pemerintah menjamin hak konstitusional masyarakat adat dan peladang di Kalteng yang menjadi imbas sasaran dampak karhutla.
"Kami sepakat, apa yang disampaikan menjadi atensi (perhatian) kami," kata Gubernur Agustiar di sela pertemuan tersebut.
Kemudian poin lain, di antaranya adalah menuntut pemerintah daerah melakukan penanganan karhutla secara tepat dan akurat, termasuk melakukan riset secara mendalam untuk mencari solusi langkah mitigasi karhutla selanjutnya agar tidak terjadi lagi.
Pemerintah daerah juga diminta menunjang dan meninjau fasilitas para relawan agar sesuai dengan standar operasional yang berlaku hingga menuntut adanya transparansi terhadap anggaran karhutla.
Baca juga: Bandara Tjilik Riwut: Penerbangan tetap berjalan dengan penyesuaian di saat kabut asap
Lebih lanjut, gubernur mengapresiasi langkah aktif massa aksi sebagai bagian dari dinamika dalam demokrasi sekaligus sebagai penguat langkah pemerintah dalam pengambilan kebijakan dalam pembangunan, khususnya terkait penanganan karhutla.
Agustiar pun menegaskan pemprov terus memperkuat sinergi bersama pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri, BNPB serta seluruh masyarakat untuk mempercepat pengendalian karhutla dan meminimalkan dampaknya.
Dia menekankan, penanganan karhutla harus berorientasi pada perlindungan masyarakat, keselamatan personel dan pengendalian dampak terhadap lingkungan.
Baca juga: Kalimantan Tengah tetapkan tanggap darurat karhutla
Baca juga: Pemprov Kalteng kerahkan ASN lintas OPD dukung penanganan karhutla
Baca juga: Disdik Kalteng berlakukan pembelajaran jarak jauh cegah dampak buruk asap
Pewarta : Muhammad Arif Hidayat
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
