
Status karhutla di Gunung Mas dinaikkan jadi Tanggap Darurat

Kuala KurunĀ (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, menaikkan status penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari Siaga 2 menjadi Tanggap Darurat, menyusul sejumlah indikator penting yang terus menunjukkan tren memburuk.
Bupati Gumas Jaya S Monong usai memimpin rapat di Kuala Kurun, Selasa, mengatakan status Tanggap Darurat berlaku selama satu bulan, terhitung mulai 1 hingga 30 September 2026.
"Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi karhutla, kualitas udara, jumlah titik panas atau hotspot, dampak terhadap kesehatan masyarakat, hingga jarak pandang di wilayah Gumas," ungkapnya.
Berdasarkan data yang dibahas dalam rapat, tingkat risiko bencana karhutla di Gumas secara umum berada pada kategori tinggi, diperkuat prakiraan curah hujan September hingga November yang bervariasi dari rendah hingga tinggi.
Memasuki September, curah hujan diperkirakan berada pada kriteria rendah, sedangkan sifat hujan berada pada kategori bawah normal, sehingga risiko karhutla berpotensi meningkat sebulan ke depan.
Tren hotspot menjadi salah satu indikator paling mencolok, dengan 3.429 titik panas tercatat sepanjang Januari hingga 30 Agustus 2026 dan estimasi luas lahan terbakar mencapai 1.714,5 hektare.
Bahkan pada 29 hingga 30 Agustus 2026 saja, tercatat 112 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi, menjadikannya salah satu indikator utama penetapan status Tanggap Darurat di Gumas.
Di lapangan, data kejadian karhutla yang berhasil ditangani sepanjang Januari hingga 30 Agustus 2026 mencapai 75 titik dengan estimasi luas lahan terbakar sekitar 143,443 hektare.
Kondisi ini diperparah oleh Fine Fuel Moisture Code (FFMC) periode 31 Agustus hingga 7 September 2026 yang menunjukkan lahan di Gumas berada pada level sangat mudah terbakar.
Kualitas udara pun ikut memburuk, dengan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) pada 30 hingga 31 Agustus 2026 tercatat berada pada tingkat berbahaya, dengan nilai lebih dari 300.
Dampaknya turut terasa pada jarak pandang. Pada 27 Agustus 2026, pengamatan visual di Bandar Udara Kuala Kurun mencatat jarak pandang kurang dari 500 meter, membuat pesawat Susi Air batal mendarat.
Dampak kabut asap juga merambah sektor kesehatan, dengan Dinas Kesehatan Gumas mencatat 645 laporan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) sepanjang 8 hingga 29 Agustus 2026.
Sementara itu, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga memberlakukan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh di sejumlah sekolah akibat kabut asap yang semakin tebal dan mengganggu aktivitas belajar mengajar.
Menanggapi kondisi tersebut, Pemkab Gumas menyiapkan sejumlah langkah konkret, mulai dari pengerahan alat berat, pengalihan sementara kendaraan dobel kabin, hingga pelibatan aparatur sipil negara.
Ia berharap penetapan status Tanggap Darurat dapat memperkuat mobilisasi sumber daya serta mempercepat koordinasi lintas sektor dalam menangani karhutla yang terus meluas di Gumas.
Untuk mendukung penanganan di lapangan, ia menyebut terdapat 35 unit kendaraan siap dikerahkan, dilengkapi tandon air, mesin pompa, dan selang guna mempercepat proses pemadaman.
Ia juga meminta Sekretaris Daerah Gumas Richard, agar mengoordinasikan keterlibatan aparatur sipil negara yang memenuhi syarat untuk membantu penanganan karhutla selama masa Tanggap Darurat berlangsung.
Ia menegaskan penanganan karhutla tidak bisa hanya mengandalkan BPBD, mengingat personel di lapangan sudah bekerja keras dan mulai kewalahan menghadapi luasnya wilayah terdampak.
"Saya mengajak seluruh unsur pemerintah dan masyarakat Gumas untuk bergotong royong menghadapi bencana karhutla yang terus mengancam wilayah kita," demikian Jaya.
Baca juga: Pemkab dan PKK Gumas hadirkan GPM di Tewah bantu masyarakat
Baca juga: Gumas siapkan rumah oksigen bantu masyarakat antisipasi dampak asap karhutla
Baca juga: Pembangunan cathlab dan CT Scan perkuat pelayanan kesehatan RSUD Kuala Kurun
Pewarta : Chandra
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
